Dema UIN Ar-Raniry Surati Presiden RI terkait Penembakan di Tol Cikampek
Sumberpost.com | Banda Aceh – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait kasus penembakan enam orang warga di KM 50 Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Surat yang dikeluarkan tanggal 9 Januari 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra dan Sekretaris Jendral Amirul Haq Rd, Senin (11/1/2021).
Dalam surat tersebut, Reza menyebutkan tindakan aparat kepolisian menembak enam warga itu adalah tindakan yang berpotensi menyalahi aturan dan martabat bangsa sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
“Tindakan aparat tersebut terindikasi sebagai pembunuhan di luar putusan pengadilan yang oleh karenanya termasuk dalam kategori pelanggaran hukum,” sebut Reza.
Sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila, kata Reza, seharusnya setiap jiwa seluruh rakyat Indonesia dapat menjalani hidup dengan adil dan makmur. Sebab itu, pihaknya meminta Presiden untuk adil dan mengungkap siapa dalang di balik penembakan enam warga tersebut.
Selanjutnya, Reza juga meminta Jokowi segera membentuk tim pencari fakta independen terkait peristiwa yang menewaskan enam warga sipil di Tol Cikampek KM 50
“Kemudian, segera menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM, bahwasanya peristiwa KM 50 ada indikasi pelanggaran HAM,” pungkasnya. []
Reporter: Rianza Alfandi