Gunakan E-Voting, Problematik Pemilihan Ketua dan Wakil HMPS FAH

Sumberpost.com| Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) mengadakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Periode 2020-2021 menggunakan sistem online melalui E-Voting, Senin (29/3/2021).

E-Voting berasal dari kata ‘Electronic Voting’ yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara. Kelebihan penggunaan e-voting antara lain mudah dalam penghitungan, mudah dalam pelaksanaan pemilihan, mencegah kecurangan, serta mengurangi biaya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ini merupakan metode pemilihan yang pertama kali dilakukan di UIN Ar-Raniry untuk meminimalisasi terjadinya penyebaran pandemi covid-19.

Sementara menurut Wilda Nun Nafsiah, Mahasiswa Ilmu Perpustakaan (IP) FAH mengatakan, awalnya menolak sistem E-Voting ini karena menurutnya terdapat banyak celah menuju kecurangan.

“Sebenarnya kami menolak E-Voting karena menurut kami banyak celah menuju kecurangan, kami menginginkan sistem pemilihan langsung, PEMIRA (Pemilihan Raya), namun tidak bisa akibat covid,” katanya.

Berbagai problematik pun hadir di tengah Pemilihan secara E-Voting dan mengatakan ini adalah Pemilihan yang paling bermasalah.

Wilda juga mengungkapkan, Mahasiswa yang ikut mencoblos akan dikirim link melalui akun E-mail UIN Ar-Raniry, alhasil dalam penerapannya tidak demikian.

“Dalam penerapannya tidak semua mahasiswa menerima link tersebut. Bahkan ada yang menggunakan E-mail selain E-mail UIN Ar-Raniry,” ujarnya.

Ada juga mahasiswa yang mengalami kendala pada saat ingin memilih, ternyata E-mail mereka sudah digunakan oleh orang lain sehingga banyak suara yang rusak.

Selain itu, Wilda menyampaikan, beberapa mahasiswa baru terutama di Prodi Bahasa dan Sastra Arab (BSA) tidak dapat mengakses link tersebut.

“Saat pemilihan berlangsung, mereka tidak dapat mengakses kecuali di detik-detik terakhir menjelang pemilihan. Sehingga mereka tidak dapat memilih lantaran kehabisan waktu,” jelasnya.

M.Firdaus, Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab (BSA) mengungkapkan, kejanggalan juga berasal dari panitia pelaksana sendiri.

Panitia Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang dibentuk oleh SEMA-FAH tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi Mahasiswa (POM).

“Sebenarnya, panitia berasal dari KIP, namun anggota KIP hanya dari mereka saja yaitu perwakilan SEMA dan dari kita tidak ada. Seharusnya dari pihak delegasi per HMPS, tentu mereka melanggar Peraturan Organisasi Mahasiswa (POM),” pungkasnya.

Di samping itu, mahasiswa IP FAH Bulkisma Putri mengatakan Pemilihan dengan sistem E-Voting cukup membantu dan sangat tepat, mengingat dirinya yang sedang berada di kampung halaman.

“Cukup baik dengan diberlakukannya E-Voting, mengingat banyaknya mahasiswa yang masih di kampung dan tidak mungkin melakukannya secara langsung,” katanya.

Terdapat 6 Paslon dalam Pemilihan secara E-Voting tersebut. Dari Prodi Ilmu Perpustakaan (IP) 2 Paslon. Bahasa dan Sastra Arab (BSA) 2 Paslon dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) 2 Paslon.

Pemenang untuk saat ini yaitu dari Prodi IP Paslon 01, BSA Paslon 02, dan SKI Paslon 01. Tetapi mereka masih mengajukan gugatan agar pemilihan ini dilakukan ulang karena melihat banyaknya kejanggalan dan kecurangan. []

Reporter : Hasni Hanum, Widdatul Hasanah