PSGA UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Pendampingan Masyarakat Berbasis PUG
Sumberpost.com | Banda Aceh – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Workshop Pendampingan Masyarakat Berbasis Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Anak, kegiatan ini dilakukan secara offline dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. Dan akan berlangsung mulai 30 Juni – 1 Juli 2021 di Meeting Room LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti 57 peserta, yang merupakan perwakilan dari dosen selingkungan UIN Ar-Raniry, dan dipandu oleh para fasilitator berpengalaman, antara lain Ketua Prodi PMI UIN Ar-Raniry, Rasyidah, Lembong Misbah, dan Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial, Teuku Zulyadi.
Ketua PSGA UIN Ar-Raniry, Nashriyah, mengatakan, realita persoalan di masyarakat dewasa ini jauh dari ekspetasi terutama oleh kaum perempuan dan juga anak-anak, bahkan keluarga bukan lagi tempat yang seharusnya berfungsi sebagai sumber ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarga.
“Realita persoalan di tengah masyarakat dewasa ini lebih didominasi oleh para perempuan dan anak, yang merupakan masalah sosial, dimana ditemukan fakta bahwa keluarga belum menjadi tempat yang aman bagi sebagian perempuan dan anak. Dari sejumlah kasus yang dilaporkan, yang tertinggi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, situasi tersebut sangat bertolak belakang dengan konsep ideal rumah tangga,” ujarnya. Rabu, (30/6/2021).
Dikatakan, UIN Ar-Raniry sebagai lembaga pendidikan tinggi tentu harus mengambil peran dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat dengan pendekatan akademik, kegiatan tersebut diharapkan agar peserta dapat menguatkan motivasi dan keterampilan serta memperluas pengetahuan tentang isu untuk menerapkan pendampingan masyarakat berbasis Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
“Ketika kita akan turun ke lapangan dan tidak melibatkan masyarakat, maka kita tidak mengetahui peta masalah dalam masyarakat, dan dia tidak dapat menggali potensi yang ada pada masyarakat, untuk itu melalui pelatihan ini diharapkan akan adanya sinergisitas yang dibangun untuk future desa masing-masing nantinya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Nashriyah bersama tim PSGA mengajak kerja sama dengan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry. Ia menilai prodi PMI adalah pakarnya di bidang pengembangan masyarakat dengan berbagai pengalaman bersama masyarakat.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dengan masing-masing kepakarannya, antara lain Muhammad Jailani, (Aktivis Anak Sumatera Utara dan dosen dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan) dengan tema Materi Pendampingan Masyarakat Berbasis Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Hak Anak Melalui Penerimaan Berbasis LFA (Logical Fromework Analiysis),
Dan pemateri kedua Nevi Ariani, (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh) dalam hal ini diwakilkan pada Amrina Habibi (Kabid Pemenuhan Hak Anak) dengan tema PUG dan Isu Strategis Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aceh. Narasumber ketiga, Taufik Riswan (Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak-KAPHA) dengan tema Integrasi PUHA dalam Pendampingan Masyarakat.
Sebelumnya, Ketua LP2M UIN Ar-Raniry, Mukhlisah dalam sambutannya, mengatakan, dalam menganalisa kedua masalah ini sama halnya seperti dokter yang mendiagnosa penyakit.
“Menganalisa masalah gender dan anak, diibaratkan seperti seorang dokter yang sedang mendiagnosa suatu penyakit. Begitu juga dalam mendiagnosa masalah gender dan anak, hendaknya kita jeli dalam memilih pendekatan dan teori, jangan selamanya pendekatan dan teori yang digunakan yang bersumber dari barat saja, sementara teori Islam kadang lebih cocok, namun masih jarang digunakan,” kata Mukhlisah.
Mukhlisah menambahkan, hak yang dimiliki perempuan lebih besar daripada seorang suami. Dimana kedua tugas tersebut tidak memiliki kesamaan.
“Perempuan memiliki hak paling besar dari suami, suami bertugas menafkahi dan memberi perlindungan kepada anak. Kami sangat mendukung acara ini, untuk pembekalan pengabdian masyarakat bagi dosen dalam melakukan penelitian berbasis pengabdian dan supervisor terhadap mahasiswa yang melakukan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. [Rel]