PCR Jadi Syarat Wajib Wisuda Luring di UIN Ar-Raniry
Sumberpost.com | Banda Aceh – Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melalui Biro Administrasi Umum, Perencanaa, dan Keuangan (AUPK) kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor Un.08.WR.1/PP.00.9/08/2021 soal Ralat Pengumuman Wisuda.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro AUPK ini, Ibnu Sa’dan, disebutkan beberapa item terkait wisuda semester genap tahun ajaran 2020/2021. Salah satunya yakni bagi mahasiswa yang memilih wisuda secara luring (offline) diwajibkan menyertakan surat hasil tes PCR (H-2) pada saat pengambilan baju toga dan pada saat wisuda.
Selain surat tes PCR, mahasiswa yang mimilih wisuda secara luring juga diwajibkan untuk memiliki kartu vaksin, minimal sudah melakukan vaksinasi tahap pertama.
Salah seorang mahasiswa calon wisudawati, Cut Salma mengatakan, merasa berat dengan syarat diberlakukannya wajib PCR, pasalnya, menurut Salma, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan, PCR wajib dilakukan dua kali.
“Kalau sesuai surat edaran, PCR dilakukan dua kali, yakni saat pengambilan baju toga, kemudian sekali lagi saat hari H wisuda,” kata Salma, Kamis (26/8/2021).
Salma mengaku tidak keberatan jika tes PCR yang dimaksud dapat dilaksanakan gratis dan hanya sekali saja, yaitu saat hari H.
“Saya nggak masalah kalau PCR dapat dilakukan secara gratis dan hanya sekali saja. Memang kabarnya dapat dilakukan gratis di beberapa lab, namun berdasarkan informasi, kuota PCR gratis dibatasi perharinya, sementara hasil PCR juga baru keluar paling cepat 1×24 jam, sedangkan jadwal pengambilan baju toga hanya pada tanggal 1, 2 dan 3 September,” katanya.
Selain itu, salah seorang wisudawan lainnya, Ari Munandar mengatakan, surat tes PCR sangat tidak cocok dijadikan sebagai syarat pengambilan baju toga dan masuk ke ruang wisuda.
Sebab, kata Ari, untuk melakukan tes PCR sudah pasti memakan biaya yang tidak sedikit, bisa mencapai ratusan ribu, hal itu bisa memberatkan bagi mahasiswa.
“Kalau menurut saya PCR tidak cocok sebagai syarat pengambilan baju toga dan juga masuk ke ruang wisuda, karena kita tahu kalau harga tes PCR itu tidak murah berkisar Rp 500-800 rupiah,” sebut Ari.
“Dalam surat itu dibuat dua kali, pertama saat pengambilan baju toga kedua pada saat wisuda. Artinya dua kali tes, karena berlaku H-2,” tambahnya. []
Reporter : Rianza Alfandi