Teken Kesepakatan Damai, Akhirnya Pagar Tapal Batas UIN-USK Mulai Dirobohkan
Sumberpost.com | Banda Aceh – Setelah melakukan penandatanganan secara resmi dalam Kesepakatan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, akhirnya Pagar tapal batas kedua kampus tersebut mulai dibongkar hari ini, Kamis (2/12/2021).
Dalam hal ini, Juru bicara Tim Penyelesaian Aset UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Zainuddin T mengatakan, pada sore ini pihak UIN mulai membongkar pagar pembatas yang berada di kawasan Jalan Bayeun, Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian disebut sehari setelah penandatangan. Itu artinya kita hari ini memenuhi perjanjian itu,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, sesuai dengan kesepakatan alih aset yang sudah ditandatangani bersama, terdapat tiga akses jalan yang akan dibongkar.
“Yang pertama ada di jalan Bayeun, kemudian ada di Jalan Hamzah Fansyuri, kemudian di Jalan Tengku Syik Pante Kulu yang ditutup pada beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan,” tuturnya.
Setelah dilakukan pembongkaran, kata Zainuddin, untuk akses di Jalan Bayeun nantinya akan dibangun pintu gerbang, dan diperuntukkan untuk digunakan oleh masyarakat umum.
“Setelah pembongkaran ini nanti akan dibuat semacam pintu, mungkin siang hari dibuka untuk umum dan malam hari akan ditutup, hal ini untuk menjaga keamanan, karena pos keamanan kita hanya dua,” ujar Zainuddin.
Zainuddin juga menambahkan, jika nantinya akses tersebut dibutuhkan masyarakat saat malam hari, maka tidak menutup kemungkinan untuk dibuka juga. Tergantung tingkat mobilitas masyarakat. []
Reporter : Rianza Alfandi