9 Agustus 2023 Oleh Redaksi Sumberpost Off

Lakukan Audiensi, Ormawa UIN Ar-Raniry Pertanyakan Dana Baju Almamater

Sumberpost.com | Banda Aceh – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar- Raniry Banda Aceh melakukan audiensi secara langsung dengan Wakil Rektor III (Warek) di Caffe Dek Mie membahas terkait persyaratan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan biaya pembayaran almamater yang kini tengah hangat diperbincangkan. Rabu,(09/08/2023).

Ormawa mempertanyakan kejelasan mengenai persyaratan PBAK, terkhusus kepada biaya almamater yang pada tahun ini diharuskan untuk membayar sekian rupiah. Padahal di tahun yang sebelumnya biaya almamater telah masuk kedalam biaya UKT. Dan permasalahan ini menjadi tanda tanya bagi para Ormawa dan juga mahasiswa baru UIN Ar Raniry.

Saifullah menjelaskan tujuan pembayaran almamater tersebut agar biaya UKT mahasiswa tidak membengkak.

“Tujuan dari pembiayaan almet yang terpisah dengan UKT, agar pembayaran biaya UKT mahasiswa tidak membengkak,” jelas Saifullah selaku warek III UIN Ar Raniry.

Lebih lanjut, Saifullah menjelaskan hal ini juga dikarenakan karena biaya subsidi dari kementrian Agama (kemenag) mengalami pengurangan untuk menanggung pembiayaan keperluan UIN itu sendiri. Sehingga, inilah yang mengharuskan UIN untuk menaikkan UKT Mahasiswa Baru tahun 2023. Terkait biaya baju almamater bisa dibayar secara berangsur.

“Terkait biaya almet yang itu bisa diangsur, bisa 2 sampai 3 kali pembayaran. Jadi gak harus sekaligus bayar yang sekian rupiah itu,” ucap Saifullah.

Saifullah menambahkan, persyaratan PBAK yang terlampir di surat keputusan terdapat masih banyak keralatan, terkhusus lagi terkait pemakaian almamater saat PBAK. Tetapi, almamater perlu dimiliki sebagai identitas mahasiswa UIN Ar-Raniry.

“Mahasiswa baru tidak diwajibkan untuk memakai almamater disaat PBAK berlangsung. Akan tetapi, almamater itu perlu dimiliki setiap mahasiswa sebagai ciri khas atau identitas mahasiswa UIN Ar Raniry,” pungkasnya. []

Reporter: Anzelia Anggrahini

Editor: Raudhatul Jannah