Sempat Terjadi Miskomunikasi, Ketum KFT dan Wadek II FDK Lakukan Audiensi

Sumberpost.com| Banda Aceh- Tindaklanjuti Surat Keputusan (SK) PJ Ketua Umum (Ketum) Komunitas Film Trieng (KFT) 2022-2023, Adhitya Putra Alda melakukan audiensi dengan Wakil Dekan (Wadek) Il Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, di ruangan Wakil dekan II bagian keuangan dan perencanaan Senin, (06/11/2023).

Wadek II FDK, Fairus mengklarifikasi  bahwasannya di masa sebelum ia menjabat, KFT belum memiliki SK. Kemudian SK tersebut baru dikeluarkan pada tahun 2022-2023 yang telah diketahui serta ditandatangani oleh pihak Wadek II. Fakultas juga ikut mendanai beberapa hal yang dibutuhkan KFT.

“Di masa saya, ketika Akbar (Ketua umum KFT 2022-2023) menjumpai saya membahas tentang Trieng, kemudian pihak kita mengakomodasikan dan membuat SK yang setelah itu menjadi bagian dari Fakultas Dakwah. Sehingga Mubes kemarin yang dilakukan oleh Trieng, Fakultas Dakwah ikut mendanai beberapa hal yang dibutuhkan,” jelas Fairus.

“Dia ngomong soal tring hingga kemudian kita SK kan, artinya SK itu ada setelah saya menjabat dan buk Kus sebagai dekannya. jadi sebelum itu tring belum ada SK. Saya tidak tau apa tring sudah meng SK kan pada kepemimpinan lalu, atau tring sendiri yang tidak pernah mengajukan,” tambahnya lagi.

Fairus juga menjelaskan,  dana tersebut bukanlah dana tetap karena SK KFT belum keluar. Dan kemudian SK baru akan diubah di Januari 2024.

“Itu bukan dana tetap, waktu itu memang kita ajukan atas nama trieng, namun kata orang perencanaan bagusnya jangan menggunakan nama trieng karena belum keluar SK, artinya proses itu berakhir, yang kemudian SK kita keluar yang baru diubah di Januari 2024,” pungkasnya. []

Reporter: Anzelianggraini

Editor: Nurul Hidayah