Sempat Diskomunikasi Sebelum Pelantikan, Ternyata Ini yang Terjadi Antara SEMA dan UKM

Sumberpost.com | Banda Aceh – Mohamad Surya Wijaya selaku ketua panitia pelantikan 2024 mengungkapkan kendala yang dihadapinya lantaran tidak semua Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengindahkan arahan Senat Mahasiswa (SEMA) untuk memberikan Surat Keputusan (SK). Meskipun beberapa UKK dan UKM tidak bisa berhadir pada pelantikan 2024, tetapi SK  dapat dibacakan saat pelantikan, Minggu, (16/06/2024).

“Kami sudah menginfokan berkali-kali melalui rapat seluruh ketua UKK dan UKM, maupun grup bersama, namun kami tidak mendapatkan konfirmasi dari 11 UKK dan UKM,” ungkap Surya.

Sejalan dengan hal itu, Muhammad Yusuf Arifin selaku ketua UKM Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Ar-Risalah membenarkan perihal tersebut. Bahwasannya pihak SEMA sudah berulang kali meminta kepada UKK dan UKM untuk mengirimkan SK.

“Pertama diingatkan saat rapat pada hari rabu, kemudian malam setelah rapat juga diingatkan untuk upload ke drive. Hari kamis dan jumat juga diingatkan lagi,” jelas Yusuf.

Disisi lain, Muhammad Faiz selaku ketua UKM Quran Aplikasi Forum (QAF) mengaku telat mendapatkan kabar pelantikan lantaran telat bergabung ke grup Whatsapp.

” Undangan persiapan pelantikan itu dibagikan pada hari rabu menjelang magrib. Namun, Qadarullah saya kurang sehat saat itu jadi, tidak aktif Whatsapp. Saya baru bergabung pada grup itu pada hari kamis,” jelas Faiz.

Faiz juga mengatakan, ia ketinggalan informasi yang dikirimkan dari SEMA pada hari rabu lantaran telat masuk grup. Akhirnya ia minta bantuan rekan-rekan organisasinya untuk mengirimkan ulang informasi yang telah SEMA sebarkan.

“Untuk hal ini, semestinya ketua SEMA berkoordinasi dengan kepengurusannya untuk dapat mengumpulkan kontak ketua UKK UKM selingkungan UIN, agar komunikasi nantinya tidak tertinggal ke satu UKK UKM apapun,” kata Faiz.

Menyikapi hal ini, ketua SEMA, Rajulul Azka mengungkapkan bagi UKK dan UKM yang tidak berhadir dalam pelantikan 2024 tetap sah dalam menjalan operasional.

 “Tetap sah, karena SK mereka juga sudah ditanda tangani oleh rektor,” pungkas Rajulul []

Reporter : Rauzatul Jannah

Editor : Anzelia Anggrahini