Solusi Dekan Terkait PPKPM dan SP Terkesan Merugikan Mahasiswa FTK, SEMA dan DEMA FTK Adakan Pertemuan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Senat Mahasiswa (SEMA), Departemen Kajian dan Aksi (Kajaksi) dan Departemen Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) didampingi Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry (SEMA U) melakukan pertemuan mendadak untuk mengkaji ulang permasalahan jadwal Praktik Profesi Keguruan dan Pengabdian Masyarakat (PPKPM) yang dilakukan di libur perkuliahan dan dipastikan bentrok dengan jadwal Semester Pendek (SP). Pertemuan ini diadakan di ruang rapat FTK A, Selasa (25/6/2024)

Pertemuan ini buntut dari pengaduan yang terus masuk seiring dengan dipastikannya Mahasiswa FTK akan menyelesaikan perkuliahan paling cepat 8 semester. Diketahui beberapa jurusan di FTK memiliki kurikulum yang dapat selesai hanya 7 semester saja, seperti Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Matematika (PMA), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan lainnya.

Ketua Umum SEMA U, Rajulul Azka yang ikut menghadiri pertemuan ini mengatakan dirinya terkejut PPKPM dilakukan di libur perkuliahan. Menurutnya perubahan jadwal dan peraturan ini merugikan mereka yang akan mengambil SP dan harus mengambil PPKPM di semester genap karena jadwalnya bentrok dengan SP


“Tahun lalu kami melakukan PPKPM setelah pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal), sekitar bulan 9 baru di mulai pengantaran dan itupun masih bisa dibarengi dengan 1 sampai 2 mata kuliah di semester yang sama, berbeda dengan sekarang yang tidak boleh sama sekali,” ungkap Rajul.

Ketua DEMA FTK, Zulfadlan Asra mengaku akan terus memantau perkembangan permasalahan ini, karena tidak semua mahasiswa mampu kuliah selama 8 semester. Banyak mahasiswa Tarbiyah yang bisa selesai 7 semester tapi dengan program PPKPM seperti sekarang membuat mereka telat tamat.


“Tidak semua mahasiswa mampu untuk terus kuliah selama 8 semester, banyak orang tua dari kawan kawan mahasiswa tarbiyah yang memiliki profesi sebagai petani, pensiunan yang membuat mahasiswa tersebut harus cepat-cepat menyelesaikan perkuliahannya,” kata Fadlan.

Muhammad Haikal, selaku Ketua SEMA FTK yang juga memprakarsai pertemuan ini mengungkapkan pertemuan ini sudah menghasilkan keputusan bahwa pihaknya akan meminta pihak Dekanan FTK untuk menuruti salah satu dari dua tuntutan yang diminta oleh mahasiswa FTK.


“Hasil pertemuan ini sudah bulat, kami akan memperjuangkan hak mahasiswa FTK, jelas program ini akan merugikan mereka tidak hanya pada segi finansial tapi juga rugi pada segi waktu. Bayangkan saja jika setelah 7 semester mereka selesai dan bisa langsung fokus meniti karir atau bahkan melanjutkan S2 tetapi harus tertahan karena peraturan baru ini,” ujar Haikal.

lebih lanjut, Haikal mengatakan beberapa tuntutan telah disetujui oleh 13 himpunan se lingkungan tarbiyah selaku perwakilan setiap jurusan.

“Tuntutan kami pertama adalah untuk PPKPM diundur dan dimulai ketika semester efektif perkuliahan dimulai sekitar akhir bulan Agustus atau awal bulan September. Agar nantinya walaupun PPKPM tidak boleh dibarengi dengan mata kuliah lain, teman teman mahasiswa tarbiyah bisa mengambil SP untuk menghabiskan sisa mata kuliah. Kedua adalah dengan tetap seperti jadwal yang sudah tim pelaksana PPKPM susun, tapi peraturan harus dikembalikan seperti semula, yaitu boleh dibarengi dengan mata kuliah lain maksimal 2 mata kuliah atau 5 sks,” Pungkas Haikal

Dijadwalkan pertemuan dengan pihak dekanan akan dilakukan pada Rabu, 26 Juli 2024 atau esok hari. Pertemuan ketiga ini sekaligus menjadi penutup tahapan tuntutan yang dilakukan secara kooperatif. Jika pihak dekanan masih tetap mempertahankan situasi sekarang dan tidak mengindahkan permintaan mahasiswa tarbiyah, maka pihak SEMA dan DEMA FTK tidak akan menahan mahasiswa-mahasiswa yang ingin langsung menyampaikan aspirasinya. [Rel]