24 Agustus 2024 Oleh Redaksi Sumberpost Off

Rebut Paksa Demokrasi, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gencarkan Aksi di Gedung DPRA

Sumberpost.com | Banda Aceh – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry gencarkan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) demi merebut kembali demokrasi yang dicederai oleh DPR sendiri, dengan menyepakati revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada, Jumat, (23/08/2024).

Sebelum akhirnya turun ke lapangan, massa dikumpulkan di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Ar-Raniry pada siang hari. Surya Ramadhan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) pada aksi ini memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry ketika berada di lapangan nanti.

“Landasan aksi mahasiswa pada hari ini yakni kita mengetahui ada keputusan dari DPRA yang hendak mengangkangi keputusan Mahkamah Kontsitusi,” tegas Surya.

Kata Surya, melihat kondisi demokrasi saat ini yang kian diobok-obok seolah layak dipermainkan dan tidak absah diperjuangkan, maka diam sama saja dengan membiarkan rusaknya demokrasi. Dalam pernyataanya, Surya menyebutkan telah dilakukan upaya untuk mengarahkan mahasiswa agar tidak teprovokasi hingga merusak fasilitas yang ada saat menggelar aksi di gedung DPRA.

Adapun bulir tuntutan yang dilayang pada aksi ini yakni :

  1. Menolak revisi undang-undang pilkada yang dilakukan DPR RI
  2. Meminta DPR Aceh untuk menolak penegsahan revisi undang-undang pilkada
  3. Aksi ini merupakan bentuk jihad kontitusi yang telah melenceng jauh dari keadilan

Menurut pengamatan sumberpost, aksi ini tidak hanya di lakukan oleh mahasiswa, namun turut serta Organisasi Masyarakat (ORMAS) di lingkup Banda Aceh, salah satunya yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Awalnya massa dihadang oleh petugas kepolisian agar tidak memasuki halaman kantor DPRA, hal ini mengakibatkan massa tersulut emosi karena penghadangan tersebut. Melihat massa yang mulai tersulut, Habibi yang saat itu juga merupakan korlap mengatakan bahwa kita satu komando, jangan teralu banyak mediasi.

“Kami bukan bermasalah dengan bapak, tetapi kami bermasalah dengan orang yang berada di dalam gedung ini, kami tidak akan menunggu lama, satu langkah revolusi, maju,” pekik Habibi.

Perkataan habibi sukses menyatukan kembali massa yang saat itu tersulut emosi, dengan satu kata yang diteriakkan, akhirnya gerbang gedung DPRA berhasil dibuka dan demonstran berhamburan memasuki halaman kantor DPRA.

Disana, massa menuntut kehadiran ketua DPRA untuk memenuhi tuntutan yang dilayangkan. Namun, sayangnya harapan massa pupus saat menerima pernyataa Ali Hasan selaku sekretaris komisi 1 DPRA. Ali memohon maaf sebesar-sebesarnya karena ketua DPRA sedang tidak berada di tempat.

“Mohon maaf, ketua DPRA sedang menjalankan tugas di Jakarta. Saya akan menampung seluruh aspirasi adik-adik semua dan menyampaikanya kepada ketua DPRA,” kata Ali.

Negosiasi yang di tawarkan oleh Ali tentunya mendapat penolakan keras dari massa. Massa bersikeras untuk bertemu langsung dengan ketua DPRA dan memenuhi tuntutan yang dibawa.

Dalam hal ini, Irfan Rahmad Ghaffar selaku Presiden Mahasiswa (Presma) UIN AR-Raniry melakukan orasi di tengah ratusan demonstran.

“Kawan-kawan, kita perjuangkan demokrasi, jangan takut kepada pusat. Kita penyambung lidah daripada masyarakat. Untuk itu kita meminta dihadirkan ketua DPRA dihalaman ini,” tegas Irfan.

Sekitar pukul 17.26 WIB aksi dorong mendorong terjadi antara massa dan kepolisian yang saat itu tengah mencoba memblokade pintu utama kantor DPRA untuk menghalau para demonstran menduduki kantor DPRA. Namun, aksi tersebut berhasil ditenangkan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 18.15 WIB.

Aksi kembali dilanjutkan sekitar 20.27 WIB. Pihak demonstran kembali melakukan negosiasi dengan Khaidir selaku Sekretaris Dewan. Namun, sayangnya negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil sehingga menyulut kembali emosi para demonstran. Aksi anarkis kembali digencarkan para demonstran yang memaksa masuk ke dalam gedung DPRA. Lemparan para demonstran yang terdiri dari botol air minum, kayu, hingga batu menghujami kepolisian yang saat itu merupakan sekelompok Korps Brigade Mobile (BRIMOB).

Aksi lempar dibalas pukul ini, menghujam para demonstran dan menembus pasukan Brimob yang mencoba untuk memblokade pintu utama gedung DPRA. Gas air mata mulai disemburkan kepada para demonstran yang semakin anarkis.

Untuk diketahui, pihak kepolisian menghalau dan mengeluarkan para demostran secara paksa dari halaman gedung DPRA, hal ini dilakukan agar para demonstran tidak bertindak lebih anarkis disertai dengan penyemprotan sebanyak 20 gas airmata.

Menyikapi aksi unjuk rasa yang masih dilakukan kian alot di halaman gedung DPRA, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Fahmi Irwan Ramli menekankan kepada seluruh demonstran untuk tidak bertindak anarkis dan mebubarkan massa. Jika hal itu masih dilakukan oleh para demonstran, maka kapolresta bertindak tegas untuk mengambil sikap mengusir paksa para demonstran.

“Kami ingatkan kembali kepada adik-adikku sekalian waktu anda tinggal 4 menit menuju pukul 21.00, tolong segera membubarkan diri. Sekali lagi, kepada adik-adikku mahasiswa tolong segera membubarkankan diri, jika tidak membubarkan diri kami yang akan membubarkan,” tegas Ramli.

Himbauan kapolresta telah dilontarkan sejak 15 menit sebelum akhirnya mengeluarkan ultimatum tegas untuk membubarkan massa. Namun, himbauan ini tidak diindahkan oleh para demonstran hingga menyebabkan massa harus dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Tepat pukul 21.26 WIB massa berhasil dibubarkan dengan terpecah menjadi beberapa arah. []

Reporter : Rauzatul Jannah

Editor : Anzelia Anggrahini