Bersama Rayakan Hari Santri dan Perempuan Pedesaan, Aceh Utara Deklarasikan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Bertepatan dengan hari santri dan hari perempuan pedesaan Tahun 2024, Pemerintah Aceh Utara bersama Islamic Relief Indonesia, Polres Aceh Utara, Flower Aceh, Baitul Maal, UNICEF, Permampu-INKLUSI, TP PKK, P2TP2A Aceh, PUSPAGA, YouthID, KLA, KPI, dan berbagai jaringan di Aceh Utara selenggarakan sosialisasi Pentingnya Pemenuhan Hak, dan Perlindungan Anak dan Perempuan di Kabupaten Aceh Utara dengan tema ,“Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Utara Mulia” di Kantor Camat Cot Girek, Aceh Utara, Rabu (23/10/2024).

Kegiatan ini melibatkan 350 lebih peserta anak dan dewasa yang terdiri dari Perwakilan instansi Pemerintah terkait, Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat, lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi, sekolah, Dayah, Pesantren), Swasta dan filantrophi, jaringan media, Forum Perempuan Komunitas Akar Rumput (FKPAR), Forum Anak, Forum Perempuan muda, Organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan lainnya di Aceh Utara. Pj Bupati Aceh Utara, diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Baihaqi menjelaskan harapan dari pelaksanaan sosialisasi kolaborator ini.

“Melalui Sosialisasi ini diharapkan dapat Memberikan pemahaman hak perempuan dan perlindungan anak serta upaya pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual,termasuk perkawinan anak dan usia dibawah 19 tahun di Kabupaten Aceh Utara. Diharapkan juga dapat memperkuat dukungan semua pihak dalam upaya memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak, dan yang terpenting kegiatan ini juga menjadi ruang ekspresi dan kreativitas anak bagi peserta mengkampanyekan isu pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak”, jelasnya.

Koordinator Islamic Relief Indonesia Wilayah Aceh, Yusrizal menegaskan Islamic Relief Indonesia, melalui project EMPOWER terus besinergi dengan pemerintah Aceh Utara dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus menyuarakan suara anak dan perempuan, terlindungi hak mereka dan dapat hidup dan tumbuh lebih baik kedepan. Kegiatan serupa rencanya akan pula dilaksanakan di Aceh Barat, Aceh Jaya dan tingkat Provinsi.

Selain menjadi ajang sosialisasi dan kampanye, kegiatan dimeriahkan pula dengan ekpresi dan kreativitas anak mengkampanyekan isu pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak, edukasi membaca label makanan oleh Unicef-Flower Aceh untuk memahami informasi gizi, kandungan bahan, dan keamanan suatu produk. Fasilitasi permainan tradisional oleh Forum Anak, serta layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el), dan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara yang berlangsung sampai sore hari.Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini sebagai fasilitator kegiatan menyebutkan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi Pemerintah.

“Kegiatan ini sangat mendukung visi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Aceh Utara. Kami sangat mendukung acara ini, terutama karena layanan kependudukan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, kita dapat memastikan bahwa anak-anak dan perempuan di Aceh Utara memiliki akses yang lebih baik terhadap perlindungan hukum dan hak-hak mereka,” ujar Inong.

Sri Mayuliza, perwakilan Forum Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Aceh Utara dan merupakan anggota dampingan Flower Aceh pada sesi dialog warga dan suara perempuan dan anak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh Utara yang telah membuka ruang dialog melalui kegiatan kampanye dan sosialisasi bersama ini.

“Kita semua memahami pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perkawinan di usia anak dan usia di bawah 19 tahun dengan memperkuat pengawalan hak, dan perlindungan perempuan dan anak dalam kebijakan, anggaran dan program,” jelasnya.

“Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga tokoh agama, serta perhatian khusus pada sektor kesehatan, gizi, pendidikan, ekonomi dan sosial, termasuk upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan anak dan usia dibawah 19 tahun. Hal ini sangat diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Aceh Utara, terutama kelompok marjinal. Penting pula disusun rencana komprehensif untuk pencehahan, penanganan, pemulihan dan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Aceh Utara,” tambahnya.

Forum Anak Aceh Utara menekankan pentingnya perhatian Pemerintah Aceh Utara pada 7 point penting yaitu: Peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif dan ramah anak, serta memastikan panti asuhan memiliki sarana yang memadai untuk kebutuhan anak-anak. Fasilitas dan Layanan Kesehatan untuk Anak Disabilitas. Tindakan hukum yang tegas dan cepat dalam penanganan eksploitasi anak. Pentingnya sinergi semua pihak dalam menekan angka pernikahan usia anak dan usia dibawah 19 tahun melalui edukasi dan penegakan hukum. Pencegahan stunting dan Kawasan tanpa asap rokok. Pemenuhan hak sipil anak, serta Pentingnya sosialisasi dan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak secara optimal.

Staf Ahli Bupati Aceh Utara dan perwakilan pimpinan APH dan SKPK terkait; Bappeda, DinsosP3A, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Kakanmenag dan Kanit PPA Polres Aceh Utara merespon dengan menegaskan komitmen dan kontribusi yang telah dilakukan, serta strategi dalam upaya pemenuhan hak, dan perlindungan perempuan dan anak di Aceh Utara. Kegiatan diakhiri dengan Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Aceh Utara.[Rel]