Mahkamah Syar’iyah Aceh Resmi Lepaskan Peserta Magang FSH UIN Ar-Raniry

Sumberpost.com|Banda Aceh–Setelah menyelesaikan tugasnya selama kurang lebih sebulan, mahasiswa magang Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dijemput oleh dosen supervisor di Mahkamah Syar’iyah Aceh, Senin, (03/02/2025).

Praktik lapangan atau sering disebut dengan magang, yang dilaksanakan oleh mahasiswa FSH, berlangsung dari tanggal 2 Januari hingga 3 Februari 2025. Kinerja mereka dinilai sangat baik oleh pelaksana harian panitera, sehingga waktu sebulan terasa seperti seminggu.

“Sebenarnya waktunya sebulan, tapi rasanya seperti seminggu saja. Baru saja bertemu, sudah harus berpisah lagi,” ucap Abdul Lathif, selaku pelaksana panitera harian Mahkamah Syar’iyah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan dari Fakultas Syariah dan Hukum yang setiap saat mengirimkan mahasiswanya kepada kami untuk program magang. Ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita dalam mendapatkan pengalaman kerja setelah mendalami teori di fakultas,” tambahnya.

Peserta magang juga merasa puas dengan pelayanan pihak Mahkamah Syar’iyah Aceh yang memberikan banyak kenyamanan serta pengalaman kerja yang tidak bisa mereka dapatkan di tempat lain.

“Banyak pengalaman yang saya dapatkan selama magang di sini. Saya menjadi paham cara membuat surat formal, memilah berkas, serta melihat sistem kerja pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh. Namun, untuk turun ke dunia kerja, saya lebih tertarik di Mahkamah tingkat kabupaten, karena masih banyak kasus maupun peradilan tingkat pertama,” ujar Teguh, salah satu peserta magang.

Kisra, Peserta magang juga menambahkan pendapatnya selama magang di Mahkamah Syar’iyah Aceh, ia merasa puas dengan pelayanan dan bimbingan dari pegawai Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan sangat profesional serta lingkungan kerja yang ramah.

“Magang disini membuat saya merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar lebih banyak lagi,” tutupnya.[]

Reporter : Aininadhirah

Editor : Anzelia Anggrahini