FSPMI Minta Mahasiswa Terlibat Aktif Dalam Memperjuangkan Kesejahtraan Buruh

Sumberpost.com | Banda Aceh – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) minta mahasiswa terlibat aktif dalam memperjuangkan kesejahtraan buruh. Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh menunjukkan political will belum mengarah pada kesejahtraan buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aceh, Habibi Inseun menyebutkan, hingga kini pemerintah Aceh belum ada aksi khusus untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. Kegiatan diskusi dilaksanakan tepatnya di salah satu caffe Ivory, Setui (24/04/2025).

“Saat ini belum ada gebrakan khusus untuk meberikan perlindungan bagi pekerja buruh. Baik itu dari segi solusi bagi korban PHK hingga pekerja yang berjuang untuk mendapatkan pesangonnya,” ujarnya.

Mahasiswa merupakan calon tenaga kerja dan unsur yang penting dalam penegakan demokrasi. Perjuangan serikat pekerja ini merupakan bagian dari penegakan demokrasi. Menurut Habibi mahasiswa harus cukup peka terhadap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.

“Tentu aspirasi disuarakan secara kontitusional, dengan cara yang baik, masukan yang kontruktif dan bisa menjadi bahan rekomendasi rencana kerja yang terarah bagi pemerintah. Yang kita inginkan itu kesejahtraan dan perdamaian. Sehingga bisa menekan angka pengangguran,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Habibi, kita tidak lagi mendengar hastag kabur aja dulu seperti fenomena yang baru-baru ini menggemparkan dimedia sosial.

“Tidak lagi kita mendengar hastag kabur aja dulu. Tapi mereka bisa berdikari, berkarya dan berinovasi karena Aceh bisa menyerap tenaga kerja dan bisa mensejahterakan pekerjanya,” tuturnya.

ia berharap, Gubernuer Aceh bisa berdialog dengan organisasi serikat buruh untuk menyampaikan segenap persoalan yang terjadi di lapangan agar dapat membuat kebijakan yang tepat.

“Banyak persolaan yang harus diketahui oleh pemimpin supaya dapat membuat roadmap progaram kerja kedepan. Mulai dari perjanjian kerja yang sangat diskriminatif, tidak memuat hak pekerja. Termasuk hak pekerja perempuan seperti cuti hamil dan haid,” pungkasnya.

Reporter : Rauzatul Jannah

Editor : Aininadhirah