
Komisi V DPR Aceh Tanggapi Isu Buruh
Sumberpost.com | Banda Aceh – Rizaluddin, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan tanggapan terhadap isu buruh. Seperti pembentukan serikat buruh, penahanan ijazah, lapangan pekerjaan hingga upah yang layak.
“Saya akan memastikan pemerintah Aceh menuntut dan menindak bila ada perusahaan yang mengabaikan hak mereka yang menghalangi pembentukan serikat pekerja,” ujarnya usai menghadiri aksi buruh di Taman Sari (01/05/2024).
Dalam kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, Rizaluddin mengatakan perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan dibalik kebijakan perusahaan.
“kita akan melakukan investigasi langsung. Penahanan ijazah itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Namun ada ikatan-ikatan lain yang mungkin dijaminkan dengan suatu surat, ini juga harus dipertanyakan untuk mengambil keputusan,” katanya.
Ia juga mengatakan upah pekerja di Aceh masih terbilang tinggi dari provinsi lain. Ia juga menyebutkan upah tidak bisa terlalu dilambungkan.
“Kalau untuk upah Aceh sebenarnya sudah sangat layak bila dibandingkan dengan provinsi lainya. Upah ini juga harus dipertimbangkan, tidak boleh terlalu tinggi karena kita harus menjaga keseimbangan antara investasi dan lapangan kerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kesejangan jumah pekerja dan lapangan pekerjaan di Aceh yang memprihatinkan.
“kami akan menuntut dan mengawal visi misi gubernur agar berjalan sebagaimana mestinya diantaranya menyediakan lapangan kerja dengan membuka investasi, kemudian menyerap lapangan kerja sekaligus memberikan pelatihan pelatihan kepada calon-calon pekerja,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pelatihan bagi calon pekerja merupakan bagian dari rencana yang akan terus diprioritaskan oleh pemerintah.
“Kita akan minta gubernur agar biaya lebih diutamakan kepada pelatihan keterampilan yang hari ini banyak sekali peminat pelatihan ini. Tapi karena anggarannya yang sangat kurang jadi kegiatan hanya terbatas,” pungkasnya.
Reporter: Rauzatul Jannah
Editor: Riska Amelia