
DEMA FISIP UIN Ar-Raniry Gelar Kampanye Cegah Pelecehan Seksual
Sumberpost.com | Banda Aceh – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelecehan seksual. Kampanye ini dilanjutkan dengan penyebaran poster di tiga titik strategis: JF Kupi, Loem Coffee, dan Lampu Merah Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (15/05/2025).
Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DEMA FISIP UIN Ar-Raniry, Dwi Anggrainy Surah, menegaskan pentingnya menghentikan normalisasi pelecehan seksual, baik secara verbal maupun non-verbal.
“Setiap orang berhak merasa aman dan dihargai di manapun dan kapan pun,” katanya.
Deklarasi ini diadakan di lingkungan FISIP UIN Ar-Raniry, dan kampanye dijadwalkan pada sore ini, pukul 16.00, di lokasi-lokasi yang telah disebutkan.
Seperti yang kita ketahui, banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di Aceh. Berikut adalah beberapa contoh yang menyoroti betapa mendesaknya isu ini:
Kasus di Nagan Raya: Seorang pimpinan pesantren diduga melecehkan santriwati dan mengancam mereka agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Tindakan ini menunjukkan betapa rentannya posisi santriwati di bawah kekuasaan seorang pimpinan, yang seharusnya melindungi mereka.
Kasus di Lhokseumawe: Seorang bos sayur mencabuli pekerjanya hingga mengakibatkan kehamilan. Tragisnya, anak yang lahir dari kejadian ini meninggal dunia, dan pelaku kini telah dijatuhi hukuman penjara. Kasus ini menggambarkan eksploitasi yang dialami pekerja, terutama perempuan, dalam konteks pekerjaan yang tidak aman.
Kasus di Banda Aceh: Seorang santriwati diduga disekap selama berhari-hari dan mengalami tindakan sodomi. Kasus ini menunjukkan bahaya yang dihadapi oleh perempuan muda dalam lingkungan yang seharusnya aman, namun malah menjadi lokasi kekerasan seksual.
Kasus di Pidie: Seorang pria ditangkap setelah diduga merudapaksa anak tirinya hingga 15 kali, dengan kejadian berlangsung sejak tahun 2022. Tindakan ini menunjukkan adanya kejahatan seksual yang sistematis di dalam keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
Dengan melihat banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi, kami mengajak seluruh lembaga, elemen mahasiswa, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelecehan seksual, baik di kampus maupun di luar kampus. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai.[Rel]