Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Desak Pengembalian 4 Pulau Singkil

Sumberpost.com | Banda Aceh- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugar (GAM) padati kantor Gubernur, tuntut pengembalian 4 pulau di Singkil. Massa datang membawa atribut bendera bulan bintang hingga spanduk bertuliskan REFERENDUM (16/06/2025).

Pantauan Sumberpost.com, massa terdiri dari mahasiswa dari berbagai Universitas. Diataranya Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Universitas Syahkuala (USK), Universitas Ubudiyah, Univeristas Iskandar Muda Dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIES) Sabang.

Koordinator aksi, Rizky Ilham menegaskan penolakan terhadap perpindahan administratif 4 pulau di Singkil sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang masuk wilayah administratif Sumatra Utara (Sumut).

Ia juga mengatakan atribut bendera yang di acungkan oleh massa merupakan bentuk identitas dan penegasan terhadap marwah Aceh.

“Ini identitas kita bangsa Aceh, bendera ini marwah. Ini bukan isu meredeka, tapi isu memperjuangkan marwah dan harga diri Aceh. Indonesia harus ingat, kita ini damai bukan menyerang. Jadi jangan sulut konflik ini kembali terjadi,” tegasnya.

Rizky menyebutkan bahwasanya aksi yang berlangsung mulai pukul 12.00 pagi tadi, akan terus berlangsung sampai suara tuntutan massa di penuhi.

“Berdasarkan kesepakatan, kami akan bertahan di kantor Gubernur. hingga yang kami sampaikan didengar dan diakomodir oleh Republik Indonesia,” ujarnya.

Adapun tuntutan massa yang terdiri dari mahasiswa dari beragai lembaga dan Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) yaitu:

  1. Menuntut Republik Indonesia Menjunjung marwah Aceh dan tidak menyulut konflik
  2. Meminta Republik Indonesia untuk mengembalikan 4 pulau di Singkil dan mencabut keputusan Kepmendangri dan meminta Prabowo mencopot Mendagri, Tito Karnavian yang telah membuat gaduh Aceh
  3. Menolak pendirian 4 batalyon di Aceh.
  4. Otonomi khusus Aceh diperpanjang dan dipermanenkan.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Syakir, M.SI menyebutkan pemerintah akan menempuh seluruh strategi untuk mengembalikan 4 pulau Singkil ke Aceh kecuali jalur Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN).

“Tentu semua strategi kita tempuh. Yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita konsen untuk merebut kembali 4 pulau tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan segala usaha yang ditempuh oleh pemerintah Aceh menjadi harapan besar kepada presiden Prabowo yang sudah mengambil alih kasus ini agar dapat mengembalikan 4 pulau tersebut.

Ia mengatakan pemerintah Aceh telah mempersiapkan berkas berupa kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.

“Kita akan paparkan kembali bahwasanya sudah ada kesepakatan bersama yang menyebutkan 4 pulau tersebut adalah milik Aceh,” pungkasnya.[]

Reporter : Rauzatul Jannah

Editor : Aininadhirah