
Senator Azhari Cage Buka Diskusi Dengan Mahasiswa, Bahas polemik 4 Pulau
Sumberpost.com | Banda Aceh – Komunitas Ruang Diskusi Publik (RDP) berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa (ORMAWA) Selingkup Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh hadirkan anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage dalam f ocus group discussion yang berlangsung di Kupi Aceh (15/06/2025).
Dalam forum ini Azhari Cage memaparkan historis Aceh tempo dulu hingga sekarang. Ia juga kembali menekankan urgensi memperjuangkan 4 pulau di singkil sebagaimana memperjuangkan marwah Aceh.
Ia menganalogikan 4 pulau tersebut sebagai bagian dari tubuh Aceh. Ketika sebagian kecil dari anggota tubuh hilang. Maka seluruh tubuh merasakan kesakitan yang sama.
Amatan sumberpost.com, sejumlah mahasiswa lintas Universitas di Banda Aceh turut memberikan pandangan dan aspirasi dalam diskusi ini.
Azhari Cage usai diskusi mengungkapkan sangat mengapresiasi forum diskusi yang digelar oleh mahasiswa. Menurutnya, ini salah satu langkah tepat yang diambil oleh mahasiswa kritis.
Azhari mengatakan diskusi kali ini membahas isu yang sangat kompleks. Mulai dari inti hingga permukaan masalah.
“kita membahas Undang-Undang Pemerintahan Aceh, 4 pulau di Singkil hingga MOU Helsinki yang hingaa saat ini belum tuntas,” katanya.
“Kita mengapresiasi mahasiswa kritis dan cerdas yang telah menyampaikan aspirasi dalam forum ini. Mereka benar-benar berfikir untuk marwah dan harga diri Aceh” ujarnya.
Sebagai Senator, Azhari menyebutkan akan menyampaikan segala aspirasi mahasiswa ke forum yang lebih besar di Jakarta termasuk kepada Kementerian Dalam Negeri
Azhari menyampaikan bahwasanya desakan mahasiswa kali ini terjadi sebagai bentuk penolakan keras terhadap perilaku kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
“MOU belum tuntas, masalah bendera belum tuntas. Sudah muncul lagi masalah pulau. Kita hari ini sudah hidup damai, jangan sampai karena masalah ini, muncul konflik horizontal antara masyarakat Sumatra Utara dan Aceh. Langkah baik dari Kemendagri saat ini ialah meriview dan mencabut keputusan tersebut,” pungkasnya.[]
Reporter : Rauzatul Jannah
Editor : Aininadhirah