Pemutihan Dosa Negara Lewat Penghapusan Tragedi Pemerkosaan Massal 1998 Dalam Sejarah
Sumberpost.com | Banda Aceh – Untuk kesekian kalinya gaya komunikasi pejabat di pemerintahan Prabowo menuai sorotan. Fadli Zon kini genapi pejabat yang dinilai nirempati terhadap rakyat. Penilaian ini lantaran mereka acap mengeluarkan pernyataan yang asal bunyi alias asbun saat menanggapi polemik.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dihujani kritik dari publik setelah menyebut peristiwa pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 hanyalah rumor. Menurut dia, cerita tentang pemerkosaan pada tragedi 27 tahun silam itu tidak memiliki bukti yang cukup untuk ditulis dalam sejarah resmi Indonesia.
Awalnya Fadli menjelaskan, penulisan ulang sejarah bertujuan mengklarifikasi rumor yang selama ini dianggap fakta sejarah. Dia kemudian menjadikan peristiwa pemerkosaan massal sebagai contoh rumor yang ingin diluruskan.
“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancaranya bersama jurnalis senior IDN Times Uni Lubis, dikutip dari siaran YouTube media tersebut pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pernyataan Fadli itu memicu amarah kolektif, terutama karena dia adalah aktor utama di balik penulisan ulang sejarah nasional Indonesia, proyek Kementerian Kebudayaan yang tengah dirampungkan dan akan diluncurkan pada Agustus mendatang.
Dalam buku baru itu nanti, sebagaimana dikhawatirkan para aktivis, tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 yang menjadi titik penting dalam sejarah Reformasi ditengarai terancam dihapus dari ingatan bangsa.
Penghilangan Pemerkosaan Massal 1999 Bentuk Pengaburan Dosa Negara
Dilansir dari Tempo, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan masyarakat akan kehilangan nilai sejarah jika ada wacana negara menghapus tragedi kerusuhan Mei dari sejarah dan ingatan publik.
Menurut Anis, para korban juga akan kehilangan harapan untuk mendapatkan hak-haknya atas keadilan dan kebenaran.
Menurut Anis, kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kerusuhan Mei 1998 yang di dalamnya terdapat fakta adanya pemerkosaan, sudah ada datanya dalam berbagai laporan sejumlah lembaga, termasuk Komnas HAM.
“Negara tidak boleh menghilangkan sejarah. Negara punya tanggung jawab memberikan keadilan bagi para korban dan mendorong adanya penyelesaian melalui mekanisme judicial. Itulah yang harus dilakukan,” tutur Anis.
Fadly Zon Keliru Besar, Bagaimana Faktanya?
Salah satu dokumen penting yang mengungkap terjadinya pemerkosaan massal pada 1998 adalah temuan Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang diketuai oleh Marzuki Darusman.
Tim ini dibentuk oleh presiden BJ Habibie sebagai bentuk pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat yang terajadi pada 1998.
TGPF dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung, pada tanggal 23 Juli 1998. TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam dokumen itu, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, dan Surabaya dengan jumlah yang terverifikasi yakni: 52 korban perkosaan, 14 orang korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 orang korban penyerangan atau penganiayaan seksual, dan 9 orang korban pelecehan seksual.
Mirisnya lagi, pemerkosaan massal ini turut menhujami perempuan tionghoa dibawa umur. Dilansir dari tempo pada kesaksian salah satu korban pemerkosaan dibawah umur, hal ini menimpa lina (nama samaran) menurut kesaksian pendamping korban, Wati menceritakan.
Saat kejadian, usia Lina baru 14 tahun. kala itu pada 14 Mei 1998 siang, Lina baru pulang dari sekolahnya. Keseharian pelajar seusai sekolah itu membantu ibunya menyiapkan kue untuk dijual ke warung.
Dalam perjalanan menuju warung, tiba-tiba gadis itu dihadang sejumlah massa kerusuhan Mei 1998. Lina berusaha lari ke rumahnya untuk menghindari gerombolan pria tersebut.
“Tapi belasan lelaki mengejarnya. Lina lalu dilecehkan beramai-ramai,” kata Wati.
Pemerkosaan yang dialami Lina membuatnya terguncang. Lina disebut mengalami trauma ketakutan ketika melihat lelaki. Tak berhenti sampai di situ, aksi keji yang dialami Lina membuatnya hamil.
Bagaiamana Dengan Trauma Yang Mucul Akibat Pernyataan Tersebut?
Aktivis 98, Jimmy Fajar (tengah) dan Alex Leonardo Rumbi (kanan) bersama gerakan PENA 98, Barikade 98, Gerak 98, FK 98, KA KBUI 98, dan Perhimpunan Aktivis 98, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 18 Juni 2025.
Para aktivis mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan mendesak dipecat dari jabatannya sebagai Menteri dan menuntut agar ia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait pernyataannya menyebut peristiwa pemerkosaan massal pada Kerusuhan Mei 1998 sebagai rumor dan meminta bukti atas kejadian tersebut.
Dilansir dari Tempo, Perwakilan ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI). IPTI, Diyah Wara Restiyati, menceritakan bagaimana suasana mencekam yang harus dijalani etnis tionghoa terutama pada Mei 1998. Diyah yang saat itu baru lulus Sekolah Menengah Atas mengingat betul bagaimana etnisnya diperlakukan semena-mena.
Ia menjadi saksi bagaimana teman-temannya harus mengungsi hingga pindah ke luar negeri karena tak sanggup menerima diskriminasi dari orang keturunan asli Indonesia. Penyangkalan Fadli Zon soal pemerkosaan massal telah menyayat hatinya. Penyangkalan tersebut menegaskan ketidakpedulian pemerintah terhadap penderitaan etnis Tionghoa.
“Dalam kehidupan sehari-hari kami sudah didiskriminasi, sudah mengalami kekerasan hanya karena kami Tionghoa. Dan seringkali tidak dianggap sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Diah.
Adapun bagi seorang penyintas kekerasan seksual yang aktif di Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia, tudingan Fadli Zon seumpama pemicu yang mengingatkan trauma.
“Dan dalam waktu sekejap, aku juga langsung membayangkan bagaimana luka, bagaimana sakitnya, bagaimana amarahnya daripada kawan-kawan penyintas di 1998,” ujar Tuba Fallopi, kata perwakilan aliansi lainnya.
Mengapa Perempuan Tionghoa Menjadi Korban Kerusuhan 1998?
Kerusuhan bermula pada 13 Mei 1998, sehari setelah Tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti. Kemarahan rakyat terhadap rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun dan krisis moneter 1997/1998 yang melumpuhkan ekonomi, meledak dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Di Jakarta, situasi kian memanas pada 14 Mei 1998. Kerusuhan mulai menyasar etnis Tionghoa, diwarnai dengan penjarahan, pembakaran toko dan rumah, serta pelecehan seksual. Kebencian dan sentimen anti-Tionghoa yang telah lama menumpuk, dipicu oleh tuduhan palsu bahwa etnis Tionghoa merupakan dalang krisis moneter.
Kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa menjadi puncak kekejaman, dengan korban dilecehkan, disekap, bahkan dibunuh secara biadab.
Kerusuhan Mei 1998 menelan korban jiwa mencapai 1.188 orang, dan setidaknya 85 wanita etnis Tionghoa dilaporkan mengalami pelecehan seksual. Luka mendalam dan trauma yang dialami para korban masih membekas hingga saat ini. []
Reporter: Rauzatul Jannah
Editor: Riska Amelia
