Rumoh Geudong Diresmikan sebagai Memorial Perdamaian dan Pemulihan Trauma Korban HAM di Aceh

Sumberpost.com | Pidie – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Desa Bili, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Peresmian ini merupakan bagian dari implementasi penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu melalui mekanisme non yudisial, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kamis, (10/07/2025).

Acara peresmian dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, didampingi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Mugiyanto, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah lainnya. Turut hadir Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah TM Daud, pejabat DPR RI, DPRK Pidie, tokoh masyarakat, dan para penyintas beserta keluarga korban dari tragedi pelanggaran HAM di Rumoh Geudong.

Dalam sambutannya, Menko Yusril menyampaikan bahwa peresmian memorial ini menjadi penanda hadirnya negara dalam proses pemulihan korban dan masyarakat secara menyeluruh.

“Memorial Living Park ini bukan hanya tempat mengenang, tetapi juga tempat hidup sebagai ruang publik, ruang ibadah, dan ruang perenungan yang membawa pesan damai bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Living Park ini dibangun di atas tapak eks- Rumoh Geudong, salah satu lokasi yang ditetapkan sebagai tempat pelanggaran HAM berat pada masa konflik di Aceh. Pemerintah tetap mempertahankan beberapa elemen asli bangunan, seperti tangga utama dan sumur, sebagai bagian dari jejak sejarah. Di tengah kompleks, dibangun sebuah monumen batu besar sebagai simbol makam kolektif bagi korban yang tulang-belulangnya ditemukan selama proses pembangunan.

Selain itu, kawasan memorial juga dilengkapi fasilitas umum berupa masjid, taman, dan area bermain anak-anak, yang mencerminkan semangat kehidupan baru dan pemulihan menyeluruh berbasis komunitas.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari proses pemulihan yang berkeadilan dan bermartabat.

“Rumoh Geudong kini bukan lagi tempat trauma, tetapi tempat harapan dan doa,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yang pada awal tahun 2023 telah mengakui secara resmi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, tiga di antaranya terjadi di Aceh. Memorial Rumoh Geudong menjadi situs pertama dari program pemulihan non-yudisial nasional yang dilaksanakan secara konkret.

Dengan peresmian Memorial Living Park ini, diharapkan seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, dapat belajar dari sejarah kelam masa lalu dan terus menjaga komitmen bersama untuk menciptakan Indonesia yang damai, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. []

Reporter: Aininadhirah

Editor: Riska Amelia