Operasi Patuh Seulawah Berlangsung Hingga 27 Juli 2025, Mahasiswa Wajib Tau Ini!
Sumberpost.com | Banda Aceh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025, sebuah operasi nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 705 personel gabungan, Selasa (15/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dan mahasiswa terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Dalam pelaksanaannya, Satlantas mengedepankan pendekatan humanis melalui metode senyum, sapa, salam dalam setiap tindakan penertiban.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, menyampaikan bahwa pada hari pertama operasi di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, petugas telah menindak 30 pelanggaran. Penindakan tersebut mencakup 13 STNK, 15 SIM, dan 2 unit sepeda motor yang diamankan.
Kepada kalangan mahasiswa, khususnya yang berkendara ke kampus, diimbau untuk lebih berhati-hati dan menaati peraturan. Hingga saat ini belum diumumkan secara resmi titik-titik operasi di Kota Banda Aceh, namun sejumlah lokasi yang sering dilalui mahasiswa diketahui rawan razia yaitu Simpang Masjid Oman, Bundaran Lamnyong, Simpang Pena atau Simpang Mesra.
Bagi Mahasiswa yang terbiasa melintasi jalur ini sebaiknya memastikan semua kelengkapan kendaraan dan surat-surat, seperti SIM dan STNK, dalam keadaan aktif. Gunakan helm SNI dan hindari pelanggaran kecil yang bisa berakibat fatal.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Aceh, Tahun 2024: 152.100 pelanggaran lalu lintas, sepanjang Semester I 2025 telah terjadi 22.879 pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, kasus kecelakaan mencapai 1.622 kasus dengan 348 korban meninggal dunia pada Semester I 2025.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi ini meliputi:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI (roda dua)
- Tidak memakai sabuk pengaman (roda empat)
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Adapun beberapa tambahan Lokasi titik razia, diantaranya ; simpang 4 taman sari, menara depan masjid raya, jln. Daud Breuh, depan kantor DPRA, Beuraden, depan Polantas MAN 2, Bundaran Gunongan, depan RSU Meuraxa, depan Kantor Wali Nanggroe, depan hotel grand Nanggroe, simpang jln arah panggo, depan pesantren imam Syafi’i jln Medan Banda Aceh Sibreh, jln, Medan Banda Aceh, dpan masjid Hidayatullah, Niron .Aceh besar, depan MIN niron Aceh besar, di belokm jln berliku.
Harapannya mahasiswa bisa menjadi contoh dalam berlalu lintas secara tertib dan beretika di jalan raya. Kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, sangat penting. Bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya.[]
Reporter : Riska Amelia
Editor : Aininadhirah
