Jelang 20 Tahun Perdamain Aceh, Aksi Kamisan Tagih Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
Sumberpost.com | Banda Aceh – Jelang 20 Tahun Perdamaian Aceh, Aksi Kamisan Aceh menggelar demonstarasi tenang di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), unjuk rasa ini menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, Banda Aceh, (14/08/2025)
Izza Mukhlisin, koordinator lapangan aksi kamisan Aceh menyebutkan aksi yang berlangsung tiap hari kamis ini telah berjalan selama 2 bulan kebelakang di sekitaran simpang Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
Momen jelang perdamaian Aceh yang ke 20 tahun turut diiringi dengan aksi damai ini. Izza menyebutkan, poin utama aksi ini ialah menuntut pemerintah untuk memberikan pemulihan terhadap pengingkaran hak manusia dimasa lalu.
“Kami mengangkat isu pelanggaran HAM dimasa lalu yang tak kunjung diberi pemulihan, hal ini juga sebagai refleksi agar hal serupa tak terjadi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurut pantauan Sumberpost. Com, aksi ini diikuti sejumlah Pemuda dan masyarakat dan berlangsung pukul 16.00-21.00 WIB. Aksi ini ditutup massa dengan meniup lilin dan doa sebagai simbolis penghormatan terhadap insan yang direngut nyawanya 2 dekade lalu akibat konflik Aceh.
Reporter: Rauzatul Jannah
Editor: Aininadhirah
