FTK Larang Mahasiswa Bawa Konsumsi Saat Sidang!

Sumberpost.com | Banda Aceh – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry resmi mengeluarkan larangan bagi mahasiswa untuk membawa ataupun menyediakan makanan, minuman, serta bingkisan dalam bentuk apapun saat pelaksanaan sidang atau munaqasyah tugas akhir. Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: B-6777/Un.08/FTK/KP.09/09/2025 yang ditandatangani langsung oleh Dekan FTK, Prof. Safrul Muluk, S.Ag., M.A., M.Ed., Ph.D.

Wakil Dekan I FTK, Prof. Dr. Buhori Muslim, M.Ag., menjelaskan bahwa sebenarnya imbauan terkait larangan ini bukanlah hal baru. Selama ini pihak fakultas sudah memberi himbauan kepada mahasiswa agar tidak membawa konsumsi untuk dosen penguji maupun sekretaris sidang, namun imbauan tersebut hanya disampaikan secara lisan sehingga kurang memberikan efek yang signifikan.

“Sebenarnya ini bukan hal yang baru. Informasi terkait hal ini sudah lama disampaikan, kita meminta mahasiswa untuk tidak menyediakan makanan, minuman, dan bingkisan kepada pembimbing atau penguji. Tapi itu hanya berupa imbauan, dan nampaknya imbauan tersebut kurang memberikan efek karena hanya saran,” ungkap Buhori pada Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, perbedaan kondisi ekonomi mahasiswa FTK menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya kebijakan ini. Buhori mengungkapkan bahwa tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan finansial yang sama, apalagi di saat mereka juga harus menanggung biaya lain seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), tes TOEFL/TOAFL, dan biaya-biaya lainnya.

“Ketika saya mulai menjabat sebagai Wakil Dekan I pada bulan Januari kemarin, banyak mahasiswa yang menyampaikan keluhan soal biaya. Ada yang kesulitan membayar UKT, ada juga yang butuh biaya untuk tes TOEFL atau TOAFL. Banyak yang benar-benar minim kemampuan ekonominya, sehingga mereka bahkan meminta keringanan,” jelasnya.

Buhori mengatakan, fenomena di lapangan menunjukkan bahwa ada mahasiswa yang terpaksa ikut menyediakan konsumsi hanya karena mengikuti teman-temannya, meskipun sebenarnya mereka tidak mampu. Hal inilah yang mendorong pihak fakultas untuk mengambil langkah tegas.

“Melihat fenomena itu, perlu ada ketegasan. Maka saya berdiskusi dengan Pak Dekan, dan beliau pun menyampaikan secara lisan dalam rapat bersama para dosen,” tuturnya.

Menurut Buhori, para dosen sangat mendukung adanya aturan tertulis ini karena dinilai lebih mengikat dan jelas. Mereka berharap edaran ini dapat mengurangi beban mahasiswa, khususnya yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Beberapa dosen menyarankan agar aturan ini tidak hanya disampaikan secara lisan. Mereka sangat mendukung keluarnya surat edaran ini. Paling tidak, kita bisa membantu perasaan mahasiswa yang kurang mampu agar tidak melihat perbedaan yang mencolok,” ujarnya.

Buhori menegaskan, pihak fakultas akan memantau pelaksanaan aturan ini dan melakukan evaluasi ke depannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka fakultas siap menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita buat kebijakan dan edaran ini agar dapat dievaluasi. Kalau kita dapat laporan pelanggaran, tentu akan kita tindaklanjuti. Nanti kita lihat perkembangannya di lapangan,” tutupnya. []

Reporter: Nurul Azkia

Editor: Riska Amelia