HIMAPI Gelar Kuliah Umum, Bahas Peran Gen Z Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Pidana Islam di Era Digital
Sumberpost.com | Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HIMAPI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry sukses menyelenggaran kuliah umum dengan tema “Peran Generasi Z dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Mendukung Terwujudnya Indonesia yang Berkeadilan dan Berkemajuan”. Acara ini yang berlangsung di Teater FSH UIN Ar-Raniry, pada Rabu, (24/09/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Program Studi (Prodi) HPI. Dalam sambutannya, Kepala Prodi (Kaprodi) HPI, Dedy sumardi S.H.I., M.Ag., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Kuliah umum ini merupakan langkah strategis untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang tantangan hukum di era digital, khususnya bagi Generasi Z. Diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan kesadaran hukum secara efektif,” ujarnya.
Ketua Umum HIMAPI, Azzumardi Azra, dalam sambutannya juga menekankan bahwa kuliah umum ini adalah langkah awal untuk menyadarkan mahasiswa dan generasi muda akan pentingnya pemahaman hukum.
Kuliah umum tersebut menghadirkan dua pemateri, yaitu Maulizar, S.H., dan Syarifah Rahmatillah, S.HI., M.H., dosen Hukum Pidana dan Kriminologi FSH UIN Ar-Raniry.
Syarifah salah satu pemateri tersebut menjelaskan bahwa Gen Z atau generasi kelahiran 1995-2010 di Aceh menghadapi tantangan unik dalam penerapan Syariat Islam (Qanun Jinayah) karena pengaruh arus global dan media digital.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi berbasis kriminologi yang berfokus pada edukasi dan internalisasi nilai, bukan hanya hukuman. Strategi yang diusulkan mencakup edukasi berbasis digital, peran pengaruh sebaya, pendekatan restorative justice, dan integrasi literasi hukum dalam kurikulum,” pungkasnya
Ia juga menjelaskan masa depan penegakan Syariat Islam sangat ditentukan oleh kesadaran hukum Gen Z, dan akademisi memiliki peran penting untuk mengembangkan model pendidikan yang relevan dengan era digital.
Harapannya juga mahasiswa HPI dapat menjadi duta kesadaran hukum yang mampu mengemas edukasi hukum pidana Islam secara menarik dan relevan di era digital. [Rel]
