Tambang Tangse: Wajah Buram Kapitalisme yang Menggerus Alam Aceh
Sumberpost.com | Banda Aceh – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Serambi Timur _Resources_ di kawasan Tangse, Kabupaten Pidie, kembali membuka luka lama hubungan manusia dengan alam. Di balik janji investasi dan pertumbuhan ekonomi, tersimpan ancaman nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Hutan Tangse bukan sekadar bentang hijau di peta Aceh. Ia adalah sumber air, ruang hidup, serta nadi bagi perekonomian rakyat yang menggantungkan hidup pada alam. Namun kini, deru mesin tambang mulai menggantikan suara burung dan gemericik sungai yang dulu menandakan kehidupan. Apa yang disebut sebagai “pembangunan” justru tampak seperti upaya penghancuran yang dilegalkan.
Logika kapitalisme bekerja dengan sederhana namun kejam: alam hanya dilihat sebagai komoditas, bukan ekosistem hidup yang harus dijaga. Perusahaan seperti PT. Serambi Timur _Resources_ memandang tanah, air, dan hutan semata-mata sebagai sumber keuntungan. Sementara itu, masyarakat di sekitar tambang hanya akan mewarisi kerusakan—air yang tercemar, tanah yang gersang, dan hilangnya ruang hidup.
Lebih menyedihkan lagi, izin eksplorasi yang diterbitkan oleh DPMPTSP dengan Nomor 545/DPMPTSP/1349/IUP-EKS./2024 tampak dikeluarkan secara tergesa dan tanpa keterbukaan informasi publik yang memadai. Di mana letak tanggung jawab moral dan administratif pemerintah dalam melindungi rakyat serta lingkungan? Bukankah setiap kebijakan publik seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir pemodal?
Kita tidak boleh lupa, Aceh Selatan pernah merasakan pahitnya akibat penambangan yang tak terkendali, air bersih menghilang, lahan pertanian rusak, dan masyarakat kehilangan mata pencaharian. Apakah Tangse akan mengalami nasib serupa?
Kini saatnya pemerintah bertindak tegas. Aktivitas pertambangan di Tangse harus dihentikan untuk dilakukan kajian lingkungan hidup yang menyeluruh. Selain itu, perusahaan wajib membuka akses informasi kepada publik dan menjelaskan dampak ekologis dari kegiatan mereka.
Aceh, dengan segala kekayaan alamnya, tidak boleh terus menjadi korban eksploitasi. Hutan bukanlah tambang emas bagi korporasi, melainkan warisan kehidupan bagi generasi mendatang. Bila hari ini kita diam, maka di masa depan kita akan menyaksikan kehancuran yang kita biarkan sendiri. []
Penulis : Misbah Hidayat, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh
Editor : Alya Ulfa
