Biro Akademik: Pengumuman UKT Bencana Menyusul, Saat Ini Baru UKT Reguler

Sumberpost.com | Banda Aceh — Biro Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menegaskan bahwa pengumuman penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah disampaikan kepada mahasiswa saat ini baru berlaku untuk skema reguler, sementara hasil bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak bencana masih dalam proses dan belum diumumkan, Banda Aceh, Selasa (04/02/2026).

Staf Biro Akademik UIN Ar-Raniry, Ridha, menyampaikan bahwa kedua skema tersebut memiliki waktu pengumuman yang berbeda.

“Yang sudah diumumkan sekarang itu penyesuaian UKT reguler. Kalau yang UKT bencana, pengumumannya menyusul karena masih dalam proses,” ujarnya saat diwawancarai oleh Sumberpost.

Ia menjelaskan, mahasiswa yang mengajukan bantuan UKT bencana diminta untuk menunggu hasil verifikasi yang tengah dilakukan.

Proses tersebut meliputi pemeriksaan bukti pendukung yang diajukan mahasiswa, seperti kondisi rumah atau tempat usaha keluarga yang terdampak bencana.

Ridha menambahkan, hasil bantuan UKT bencana nantinya akan diumumkan melalui kanal resmi kampus. Mahasiswa diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status pengajuan UKT yang diikuti.[]

Reporter : Nurul Azkia

Editor : Alya Ulfa