KPS UIN Ar-Raniry Dukung Unaya Bangkitkan Kembali KPS yang Sempat Vakum

Sumberpost.com Banda Aceh – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry kembali menunjukkan kiprahnya dalam membangun kolaborasi antaruniversitas. KPS Fakultas Hukum (FH) Universitas Abulyatama (Unaya) yang sempat vakum selama hampir dua tahun, kembali melakukan pengenalan mengenai komunitas tersebut, sebagai langkah awal untuk membangkitkan kembali semangat mahasiswa-mahasiswi hukum. Kegiatan sosialisasi KPS dengan tema “Wadah Berkarya, Belajar, dan Menginspirasi di Dunia Hukum” ini digelar di Ruang Pakar II, Unaya pada Minggu (22/12/2024).

M. Akbar, selaku ketua KPS, mengungkapkan bahwa sejak 2023, kegiatan KPS di kampusnya mengalami penurunan aktifitas. Ia menyebutkan bahwa salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman mahasiswa tentang mekanisme dan aturan organisasi. Ia berharap kehadiran KPS UIN Ar-Raniry dapat memotivasi mahasiswa Fakultas Hukum Unaya untuk aktif kembali, khususnya dalam memperdalam keterampilan persidangan.

“Sejak saya masuk pada 2022, KPS dan BEM masih terlihat aktif. Namun, tahun berikutnya mulai tidak ada kegiatan, baik di internal maupun eksternal. Kami sangat bersyukur dengan dukungan dari KPS UIN Ar-Raniry, yang membantu kami memahami kembali pentingnya KPS,” ungkap Akbar.

Said Alfath, Ketua KPS FSH UIN Ar-Raniry, menjelaskan bahwa misi membantu kampus lain sudah menjadi bagian dari komitmennya selama menjabat sebagai pemimpin. Menurutnya, komunitas peradilan semu memegang peran penting di fakultas hukum.

“Kalau di fakultas hukum tidak ada KPS, rasanya seperti ada yang hilang. Kami ingin memastikan setiap fakultas hukum memiliki ruang untuk mahasiswa belajar tata cara persidangan. Karena itu, kami sangat mendukung teman-teman di Universitas Unaya untuk kembali membangun KPS mereka,” ujarnya.

Kegiatan kolaborasi antara KPS UIN Ar-Raniry dan Unaya ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunitas peradilan semu yang lebih aktif, solid, dan saling mendukung. Dengan semakin banyaknya KPS yang bangkit, diharapkan mahasiswa hukum di berbagai kampus memiliki kesempatan lebih luas untuk mendalami dunia persidangan dan hukum secara nyata.

Komunitas Peradilan Semu (KPS) merupakan organisasi yang dirancang untuk melatih mahasiswa hukum dalam memahami tata cara persidangan melalui simulasi nyata. Dalam KPS, mahasiswa mempraktikkan langsung peran-peran yang ada di dunia hukum, seperti hakim, jaksa, dan pengacara. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka menghadapi dunia profesional di bidang hukum. []

Reporter: Rina Hayati