Nella Agustin, Lulusan Terbaik FSH UIN Ar-Raniry 2026, Selesaikan Studi Lewat Publikasi Scopus
Sumberpost.com | Banda Aceh – Mahasiswi asal Langkat, Sumatera Utara, Nella Agustin, berhasil meraih predikat sebagai lulusan terbaik Program Studi Hukum Keluarga dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada Yudisium Gelombang I Tahun 2026. Nella resmi menyelesaikan studi dengan predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94 dan diwisuda, pada Selasa (23/06/2026)
Prestasi tersebut diraih setelah ia berhasil menyelesaikan studi melalui jalur publikasi ilmiah dengan menerbitkan artikel pada jurnal terindeks Scopus sebagai pengganti tugas akhir skripsi. Nella resmi menyelesaikan studi dengan predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94 dan diwisuda.
Namun, perjalanan Nella hingga mencapai titik tersebut bukanlah perjalanan yang mudah. Sebelum menjadi mahasiswa UIN Ar-Raniry, ia pernah bekerja sebagai pedagang sayur dan pekerja laundry pada akhir masa sekolahnya. Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah, ia melanjutkan pendidikan tinggi dan resmi menjadi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Ar-Raniry pada Agustus 2022.
Pada semester dua, ia sempat menghadapi kendala biaya kuliah hingga terpikir untuk berhenti. Saat itu, ia memilih untuk mengalah karena kakaknya juga sedang menempuh pendidikan di Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry.
“Saat itu saya sempat berpikir untuk berhenti kuliah karena kondisi biaya. Saya merasa mungkin harus mengalah terlebih dahulu agar kakak saya juga bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Nella.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry memberikan dukungan agar ia tetap melanjutkan pendidikan. Pihak fakultas menyayangkan apabila mahasiswa yang memiliki potensi harus berhenti di tengah perjalanan.
Berkat dukungan tersebut, pada semester tiga ia mendapatkan beasiswa penuh hingga menyelesaikan masa studinya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena diberikan kesempatan untuk tetap melanjutkan kuliah. Banyak pihak yang membantu saya sampai bisa berada di titik ini,” tuturnya.
Sejak awal semester lima, ia mulai menetapkan target untuk menyelesaikan studi lebih cepat. Pada akhir semester lima, ia berhasil melaksanakan seminar proposal dan menjadi salah satu mahasiswa pertama di angkatannya yang melakukan seminar proposal.
Setelah berhasil melewati tahap tersebut, ia menargetkan penyelesaian studi dalam waktu 3,5 tahun melalui jalur publikasi ilmiah. Penelitiannya berhasil diselesaikan pada akhir semester enam dan kemudian dipersiapkan untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah.
Dengan dukungan dari dosen pembimbing dan berbagai pihak yang membantu proses penelitian, artikelnya berhasil diterbitkan pada El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga yang terindeks Scopus pada 31 Desember 2025 lalu tanpa mengeluarkan biaya publikasi.
Artikel tersebut berjudul “The Impact of Delayed Marriage Due to Education and Career on Female Lecturers in Banda Aceh: A Ma’alat al-Af’al Perspective.”
“Pencapaian ini tidak terlepas dari bimbingan para dosen pembimbing saya, Prof. Dr. Mursyid Djawas, M.HI., dan Muhammad Husnul, M.H., serta dukungan dari pimpinan fakultas, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Dr. Agustin Hanafi, dan seluruh pihak yang telah memberikan arahan serta dukungan selama proses perkuliahan hingga penyelesaian studi,” ungkapnya.
Selain memiliki capaian akademik, ia juga aktif mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan dan prestasi.
Dalam bidang hukum, ia berhasil meraih Juara 1 Lomba Surat Gugatan pada HK Internal Fair 2024 dan Juara 3 Internal Moot Court Competition pada KPS Law Fair UIN Ar-Raniry tahun 2024.
Ia juga aktif dalam organisasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) UIN Ar-Raniry, yang menjadi wadah pengembangan kemampuan mahasiswa dalam bidang praktik hukum dan peradilan semu. Pada tahun 2025, ia dipercaya menjadi Penanggung Jawab (PJ) Lomba Surat Gugatan Nasional yang diselenggarakan oleh KPS Law Fair 2025.
Ia juga mengikuti Program Magang Internasional tahun 2024 di Ban Suanmark School, Bangkok, Thailand, yang diselenggarakan oleh Al-Hidayah Waqaf Foundation for Education and Social Development Songkhla bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Pada Januari 2026, ia dipercaya menjadi perwakilan Program Studi Hukum Keluarga sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Antarabangsa Pemerkasaan Perundangan: “Mencorak Keluarga, Perkukuhkan Akidah” bersama mahasiswa Universiti Islam Pahang Sultan Ahmad Shah (UNIPSAS) Malaysia.
Dalam bidang organisasi, ia aktif sebagai Sekretaris Bidang Infokom HIMALA dan Sekretaris Bidang Syiar, Dakwah, dan Keummatan LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry.
Komitmennya dalam pengembangan diri juga diwujudkan melalui kegiatan sosial dan pendidikan. Pada tahun 2023, ia menjadi pengajar dalam Program Brighter Mengajar yang diselenggarakan oleh Bright Scholarship di Desa Cot Bagi, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Pada tahun 2025, ia juga terlibat dalam Social Project YBM BRILiaN yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Alue Naga melalui pengembangan UMKM Kerupuk Tiram.
Sebelum resmi menyandang gelar sarjana, ia juga mendapatkan pekerjaan sebagai pengurus asrama beasiswa pada program Bright Scholarship YBM BRILiaN serta menjadi guru les privat di bawah naungan Yayasan Edu Privat.
Ia menyampaikan bahwa seluruh proses yang dilalui selama masa perkuliahan menjadi pengalaman berharga.
“Bagi saya, pencapaian ini bukan hanya tentang sebuah penghargaan. Ada banyak orang yang membantu saya sampai di titik ini. Bisa membawa nama baik keluarga dan memberikan kebahagiaan untuk orang tua menjadi hal yang sangat berarti,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk terus melangkah. Dengan kesempatan, dukungan, dan kerja keras, ia berhasil mengubah tantangan menjadi sebuah pencapaian. [Rel]
