Redha Menang di Mubes Kedua, Berbagai Pihak Anggap Tak Sah

Sumberpost.com | Banda Aceh – Setelah melakukan gugatan secara tak tertulis pada Mubes Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi beberapa waktu lalu, Redha Rahmatillah akhirnya terpilih menjadi menjadi Demaf baru di Aula fakultas setempat, Sabtu, (5/4). Meski begitu, pemilihan kali ini tak dihadiri oleh sejumlah delegasi sebagian jurusan dan Senat Mahasiswa.

Menurut salah satu mahasiswa Dakwah Managemen yang menjadi delegasi kali itu Teuku Rahmat Saputra, mengaku dihubungi oleh Redha Rahmatillah pada Jumat malam untuk menghadiri Mubes keesokan harinya pada Sabtu.

“Jurusan KPI dan PMI ada lima delegasi dan dari MD ada empat. Suasana tenang dan biasa saja. Redha diperintah untuk keluar ruangan oleh Pak Bahar (Wadek III),” kata Teuku. Sementara itu salah satu kandidat lainnya, Muhammad Fajri juga tak berhadir pada Mubes tersebut.

Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dofa Muhammad Aliza kepada sumberpost.com kemarin mengaku tidak setuju dengan pemilihan kali ini karena tanpa sepengetahuan dari Senat sendiri.

“Tidak ada konfirmasi apapun oleh KIP, sedangkan KIP dibawah pengawasan kami. Kalo memang menyetujui (mubes kali ini), Surat Keputusan dikeluarkan oleh Senat, bukan Wakil Dekan III. Kalau seandainya Wadek III yang mengaluarkan SK nantinya, berarti ada intervensi wadek III untuk mahasiswa,” tegasnya.

Redha Rahmatillah menang telak 14  suara. Delegasi yang hadir terdiri dari lima suara masing-masing dari KPI dan PMI. Selebihnya empat suara berasal dari jurusan Managemen Dakwah. Meski dihadiri oleh beberapa anggota KIP namun mengundang kekecewaan dari berbagai pihak.

“Kecewa saya tidak dihargai, jika memang menggugat Mubes yang pertama kali dilakukan, harus ada surat gugaratan. Kalau begini (tidak ada surat gugatan) seakan – akan KIP tidak berguna. Kenapa harus langsung pihak atas. Jika ingin gugat ya  ke KIP, bukan ke Dekanat. Sekarang seakan Dekatan yang menggugat,” kata salah satu komisioner KIP, Alkausarni. Ia mengaku tidak mendapat kabar apapun kalau akan mengadakan Mubes ulang.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pada pertengahan bulan Maret lalu, Senat Fakultas Dakwah dan Komunikasi menggelar Mubes Dewan Mahasiswa Fakultas. Mulanya, Muhammad Fajri dan Redha sama-sama mendapatkan 10 suara. Namun beberapa saat setelah penghitungan, pihak Senat menyatakan ikut melakukan pemilihan sehingga Fajri unggul menjadi 15. Padalah dalam aturan   Mubes tertera salah satu peraturan yang menyatakan jika pemilihan dilakukan oleh delegasi masing-masing jurusan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui adanya gugatan kembali dari pihak yang menilai Mubes kali ini tidak sah atau tidak. []

Rayful Mudassir