4 Mei 2015 Oleh Abdul Hadi Off

Aji Langsa Bedah Keterancaman Pers di Pantai Timur Aceh

Sumberpost.com | Banda Aceh  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Langsa memperingati World Press Freedom Day 2015 dengan cara melakukan bedah keterancaman pekerja media ditiga kabupaten kota, yaitu Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.

Ketua Pelaksana Said Maulana mengatakan, kegiatan tersebut untuk melihat berbagai kendala dan ancaman yang dihadapi para jurnalis saat bertugas dilapangan.

Dalam bedah yang berlangsung dikantor AJI Kota Langsa itu, terungkap bahwa pejabat publik baik institusi pemerintahan kurang terbuka terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Pejabat pemerintah juga terlibat melakukan penekanan terhadap pers, bila wartawan meliput kasus yang ‘ingin disembunyikan’. Penekanan kian parah apabila melibatkan oknum tertentu.

Para jurnalis ditiga kabupaten/kota ini juga kerap mendapat tekanan dari kontraktor, pengusaha swasta, dan cukong. “Kelompok pemerintah yang melakukan kegiatan diluar kedinasan dan pelaku ilegal logging, juga menebar ancaman terhadap jurnalis,” ujar Saiful MDA seorang jurnalis Televisi.

Ketua AJI Kota  Langsa Imran menyebutkan, peringatan Hari Kemerdekaan Pers sebagai bentuk penyadaran bagi jurnalis, khususnya yang bekerja ditiga kabupaten/kota tersebut.

“Kegiatan ini penting,  untuk mengetahui sejauh mana tantangan yang akan dihadapi jurnalis pada masa mendatang, lebih peka terhadap persoalan masyarakat, dan sebagai upaya untuk terus meningkatkan profesionalisme para jurnalis dalam bekerja,” ujar Imran.

Sementara AJI Indonesia mencatat sejak 1996, ada delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh kepolisian, ditambah 37 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 3 Mei 2014 – 3 Mei 2015.

Sebelas dari 37 kasus kekerasan ini dilakukan oleh polisi, enam kasus dilakukan orang tak dikenal, empat kasus dilakukan pihak keamanan, empat kasus dilakukan massa, dan lainnya oleh berbagai macam profesi. Semua kasus kekerasan atas jurnalis yang dilakukan polisi tidak pernah diselesaikan sampai ke jalur hukum. [Rilis]