Perihal Sepatu/sandal di Tangga Masjid Jamik Kopelma
Ketika hendak shalat di Masjid Jamik Kopelma Darussalam, terutama pada shalat berjamaah seperti zuhur dan asar, saya selalu menemukan sebagian sepatu/sandal diletakkan di atas tangga masjid. Padahal, tangga tersebut adalah batas suci, dimana sepatu seharusnya berada di luar tangga.
Mengingat sepatu adalah benda yang dipakai di kaki, sepatu pastilah benda yang bersentuhan langsung dengan jalan, tanah, rumput, semen, lantai dan sebagainya. Tidak ada yang menjamin kesucian alas sepatu, saya pribadi cenderung memfonisnya adalah bernajis.
Jika sepatu ditaruk di atas tangga masjid, kesucian tangga itu patut dipertanyakan. Jika bernajis, maka najis itu akan dibawa kemana-mana di dalam masjid. Sedangkan pada salah satu rukun shalat yaitu suci tempatnya, maka jika tempatnya tidak suci, rukun salat jadi tidak cukup.
Melihat jamaah Masjid Kopelma mayoritasnya para mahasiswa dan dosen, sosok pengajar dan pemutar roda masa depan. Mendakwah dan mengingatkan hal ini adalah wajib.
Sepintas sepele, namun hal ini bisa merembes kepada perkara yang bukan main. Maka segerakanlah untuk mendakwah dan mengingatkan hal ini.
Penulis Muhammad Ghafar, mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Ar-Raniry.