15 November 2016 Oleh Abdul Hadi Off

Rafly: Tugas Komisioner KKR Itu Berat

Sumberpost.com | Banda Aceh – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry, pada Senin (14/11/2016) menggelar kuliah umum di Aula lantai III Rektorat UIN Ar Raniry, Banda Aceh.

Kuliah umum bertajuk Peran Akademisi dalam Rekonsiliasi Aceh ini menghadirkan pemateri Anggota DPD RI, Rafly Kande dan Komisioner KKR Aceh, Fajran Zain.

Rafly Kande mengatakan, pada dasarnya KKR dibentuk untuk melakukan rekonsiliasi terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh selama masa konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia (RI).

Untuk itu, Pemerintah Aceh melalui DPR Aceh melakukan penjaringan yang sangat ketat dalam memilih tujuh komisioner yang akan bertugas melakukan rekonsiliasi nantinya.

“Tujuh komisoner ini bukan asal-asalan, ini sudah menempuh berbagai tahapan penjaringan karena tugas mereka nantinya sangat begitu berat,” kata Rafly.

Disisi lain, penyanyi Aceh itu menilai, pada saat bekerja di lapangan nanti komisoner KKR pasti akan mengalami berbagai kesulitan. Hal itu disebabkan trauma konflik yang masih melekat bagi sebagian masyarakat Aceh.

Sementara Komisioner KKR Aceh, Fajran Zain mengatakan, pada saat konflik GAM-RI, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan dua kali Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. DOM pertama di masa Presiden Soeharto pada 1990-1998. Sedangkan DOM kedua terjadi pada 2003-2004 di masa Presiden Megawati Soekarno Putri.

Dalam kurun waktu dua kali operasi militer tersebut, sangat banyak masyarakat Aceh yang meninggal dunia. Mereka umumnya masyarakat sipil.

“Ada beberapa desa pada setiap hari ada lima hingga tujuh orang yang meninggal, sehingga begitu banyak anak yatim di Aceh ini,” tutur Fajran.

selain itu, Fajran juga mengisahkan, saat konflik melanda Aceh, informasi tentang kondisi Aceh yang tersebar ke negara luar juga minim karena media dikekang oleh aparat militer.

“Dulu sekitar tahun 90-an saya mendapatkan berita di Radio BBC, itu pun sangat terbatas karena pada saat itu orang luar tidak di kasih masuk ke Aceh apalagi wartawan pada saat penulisan berita selalu dibatasi oleh aparat,” ujar Fajran.

Kuliah umum yang dibuka oleh Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muhammad Nasir Budiman itu diikuti oleh puluhan mahasiswa, LSM, ormas dan para dosen. []

Muhammad Fadhil