511 Kilogram Ganja dan 7,5 Ons Sabu Dimusnahkan
Sumberpost|Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh dan porlesta Banda Aceh memusnahkan 511 ganja dan 7,5 ons sabu di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin, (28/1/2019).
Pemusnahan tersebut juga diiringi dengan launching Gampong Anti narkoba di seluruh kota Banda Aceh. Kegiatan itu juga dihadiri oleh lembaga pemerintahan, aparat dan ormas-ormas di kota Banda Aceh.
Walikota Banda Aceh mengatakan penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh meningkat, dengan demikian ia menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk waspada atas penyalahgunaan narkoba di sekitar.
“Hari ini kita juga launching Gampong Anti Narkoba. Di Banda Aceh ada 90 kampung dan 9 kecamatan. Nah, semua itu tergabung dalam gerakan ini tanpa pengecualian”, ujarnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto Mengatakan narkoba yang dimusnahkan hari ini hasil tangkapan pihak kepolisian sejak tiga bulan yang lalu.
“Bukti yang kita musnahkan hari ini hasil tangkapan kepolisian sejak tiga bulan yang lalu di dua TKP berbeda”, ujarnya.
511 ganja, TKP pertama, didapatkan di Lhong Bata sebanyak 100 sekian kg dan selebihnya di Samahani. Sedangkan jenis sabu ditangkap seputaran Blang Bintang dan di seputaran Lhonga, Aceh Besar.
Trisno juga menyebutkan pengedaran narkoba di kota Banda Aceh meningkat. Namun, hal ini bisa terbongkar karena pihak kepolisian berkerja keras.
“Mungkin peningkatan ini terjadi karena kerja keras pihak kepolisian dalam mengatasi kasus narkoba”, katanya.
Walikota Banda Aceh juga mengapresiasi Kinerja pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih atas kinerja pihak kepolisian untuk serius menangani kasus narkoba di Banda Aceh”, katanya.
Pada kesempatan ini pula pihak kepolisian menghadiri 6 tersangka penyalahgunaan narkoba untuk menyaksikan pemusnahan tersebut. []
Adli Dzil Ikram