Batalkan Usaha Tambang, Plt Gubernur Aceh Temui Menteri ESDM
Sumberpost.com | Jakarta – Pelaksaa Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, hari ini Kamis, 25 April 2019 bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membicarakan pembatalan izin pertambangan PT Emas Mineral Mumi (PT EMM) di Beutong Ateuh dan Takengon, Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Gubernur Aceh tampak serius dan bersahaja di ruang kerja Meteri ESDM, Jalan Merdeka Selata, DKI Jakarta. “Alhamdulillah Bapak Menteri mendukung upaya pemerintah dan masyarakat Aceh guna pembatalan tersebut,” ujar Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Kamis, 25 April 2019.
Pemerintah Aceh menyesalkan dengan diterbitkannya Izin Usaha Penambangan IUP ekspoitasi emas di Aceh oleh PT EMM. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan kekhususan Aceh sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 156 Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Diketahui, pada awal April ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh menggelar unjuk rasa selama tiga hari menuntut Pemprov Aceh mencabut izin PT EMM. Perusahaan tambang yang bakal beroperasi di Nagan Raya, Aceh ini mendapat izin untuk menguasai 10 ribu hektare lahan.
Dalam Pertemuan yang berlangsung selama 20 menit tersebut, turut hadir istri Plt. Gubernur Aceh Dyah Erti Idawati, Asisten II, Taqwallah, dan Kepala Badan Kantor Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal.[rel]