Sejumlah Calon Wisudawan Keluhkan Rapid Tes dan PCR Jadi Syarat Wisuda Luring
Sumberpost.com | Banda Aceh – Sejumlah calon wisudawan mengeluhkan rapid tes dan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menjadi syarat wisuda luar jaringan (luring) yang akan diadakan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry untuk Tahun Ajaran (TA) 2021/2022.
Diketahui, wisuda tahun ini juga akan dilaksanakan secara luring (offline) dan daring (online) di gedung Auditorium Prof. H.A Hasjmy UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada 8-10 Februari 2022 mendatang.
Seperti yang telah dijelaskan dalam surat edaran pengumuman wisuda tentang pelaksanaan wisuda S1, S2, dan S3 No. 208/Un.08/WR.1/PP.00.9/01/2022, mengenai persyaratan yang harus diikuti wisudawan/wati baik yang online maupun offline.
Dijelaskan dalam SE tersebut, jika calon wisudawan/wati yang mengikuti wisuda secara luring wajib memiliki kartu vaksin, surat pernyataan dari orang tua, bagi wisudawan/wati yang berasal dari luar Banda Aceh harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan test swab dan syarat lainnya. Namun, dalam SE tersebut tidak tercantum jika rapid tes dan PCR ikut menjadi syarat bagi wisudawan/wati.
Menurut pengumuman yang tertera di pintu gedung Biro UIN Ar-Raniry pada Kamis (3/2/2022), jika wisudawan wajib menyerahkan hasil rapid tes antigen H-1 atau PCR H-2 pada saat masuk ke ruangan kegiatan wisuda. Tentu hal ini menuai berbagai tanggapan dari calon wisudawan/wati yang memilih wisuda secara luring.
Salah satunya Rizky Permana, mahasiswa Fakultas Psikologi ini mengungkapkan, ketentuan untuk Rapid tes atau PCR sebagai syarat utama wisuda offline sudah tercantum dalam surat edaran baru.
“Rektorat sudah keluarkan pengumuman tentang wajib PCR dan Antigen,” katanya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Kamis (3/2/2022).
Rizky juga menambahkan, melakukan Rapid tes atau PCR merupakan suatu kewajiban dan harus ditaati karena Covid-19, tetapi lebih tepatnya bukan lagi untuk pelaksanaan wisuda tahun ini karena perlengkapan wisuda tahun ini persyaratannya sudah sangat ketat.
“Melakukan Rapid tes atau PCR memang suatu kewajiban tapi lebih tepatnya untuk pelaksanaan wisuda semester sebelumnya, sedangkan di semester ini kami wisudawan/wati diwajibkan untuk vaksin tapi kenapa harus adalagi rapid tes padahal angka covid sudah menurun drastis? Hal ini tentu sangat memberatkan bagi mahasiswa. Terlebih harga PCR yang sangat mahal,” tegas Rizky.
Terkait ketentuan baru tersebut, beberapa mahasiswa lain juga ikut memberikan tanggapannya.
Puja Khazzanah Putri misalnya, ia mengatakan, Rapid tes atau PCR seharusnya tidak perlu lagi karena mayoritas mahasiswa sudah melakukan vaksinasi yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin.
“Sebenarnya tidak setuju sama tes antigen atau tes lainnya, karena udah ada sertifikat vaksin, dan informasi mengenai rapid tes baru tadi pagi diedarkan,” ucapnya.
Hal senada juga ikut disampaikan oleh Cut Della Razaqna mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Meskipun sedikit keberatan, tapi hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19.
“Jujur kami sedikit keberatan karena harus tes PCR atau Antigen sebagai syarat mengikuti wisuda offline, tapi tidak masalah karena ini juga untuk pencegahan penularan Covid-19 dan pengennya sih UIN memfasilitasi tes ini, misalnya dengan kerjasama dengan klinik terkait atau berikan subsidi harga,” pungkasnya. []
Reporter : Nurul Hidayah