9 Oktober 2015 Oleh Abdul Hadi Off

Panitia Peusijuk HMP ES Bakal di Sidang

Sumberpost.com | Banda Aceh – Pihak Dekanan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry bakal mengadakan sidang terhadap panitia kegiatan peusijuk yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah (HMP-ES).

Pasalnya, HMP ES tidak mengirim pemberitahuan apapun kepada Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FEBI UIN Ar-Raniry, mengenai kegiatan peusijuk yang HMP ES lakukan pada Minggu, 4 Oktober 2015 lalu di Anoe Pasie,  Aceh Besar.

Baca juga:

FEBI Edarkan Surat Melarang Peusijuk di Luar Kampus

HMJ Keluhkan Surat Edaran Larang Peusijuk di Luar Kampus

Hal itu diperparah dengan keterlambatan panitia peusijuk HMP ES dalam membawa pulang peserta peusijuk. Mahasiswa baru yang menjadi peserta peusijuk, baru sampai ke UIN Ar-Raniry sekira pukul 20.00 WIB.

“Masalahnya begini, mereka (panitia peusijuk) membawa anak orang itu, pukul 20.00 WIB baru sampai ke kampus. Kebetulan pas kejadian malam tu, orang tua mahasiswa telepon saya, saya nggak tahu apa-apa. Ini kan kesannya saya seperti lepas tanggung jawab,” kata Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FEBI UIN Ar-Raniry Syahminan diruang kerjanya, Jumat (9/10/2015) siang.

Ia mengaku, juga dihubungi oleh Rektor dan Dekan FEBI UIN Ar-Raniry yang menanyai perihal peusijuk mahasiswa baru Prodi ES. Syahminan terkejut dengan telepon tersebut karena tidak menerima pemberitahuan apapun sebelumnya mengenai kegiatan peusijuk yang dilakukan HMP ES.

Baca juga: Ini Sebab HMP ES Telat Pulangkan Peserta Peusijuk

“Saya nggak dapat pemberitahuan apa-apa dari panitia peusijuk HMP ES. Mereka itu akan dipanggil untuk di sidang. Kalau mereka nggak bisa bela diri, akan diskor,” tutur Syahminan.

Sementara itu, pada Kamis, 8 Oktober 2015 pihak FEBI UIN Ar-Raniry mengeluarkan surat edaran tentang larangan melakukan peusijuk diluar lingkungan UIN Ar-raniry. Syahminan mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan ekses dari kejadian peusijuk HMP ES. []

Abd Hadi F | foto: Zuhri N