FEBI Edarkan Surat Melarang Peusijuk di Luar Kampus

Sumberpost.com | Banda Aceh – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry mengedarkan surat yang melarang mahasiswa di fakultas tersebut melakukan peusijuk diluar lingkungan UIN Ar-Raniry.

Surat edaran yang diterbitkan Kamis (8/10/2015) tersebut merupakan ekses dari kegiatan peusijuk yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah (HMP-ES) beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan peusijuk oleh HMP ES, mahasiswa telat dipulangkan ke kampus UIN Ar-Raniry dari lokasi peusijuk di Aceh Besar.

Baca juga:

Panitia Peusijuk HMP ES Bakal di Sidang

HMJ Keluhkan Surat Edaran Larang Peusijuk di Luar Kampus

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FEBI UIN Ar-Raniry, Syahminan mengatakan, kegiatan peusijuk tetap bisa dilakukan, namun harus didalam lingkungan UIN Ar-Raniry. Lanjutnya, surat tersebut diterbitkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Peusijuk enggak dilarang. Sekarang yang dilarang membawa mahasiswa keluar kampus, semacam kegiatan yang ada diluar kampus. Karena kalau keluar kampus itu tidak terkontrol. Kalau mau peusijuk bisa didalam kampus saja. Gedung Pasca boleh, di aula boleh,” kata Syahminan kepada sumberpost.com pada Jumat (9/10/2015) siang.

Baca juga : Ini Sebab HMP ES Telat Pulangkan Peserta Peusijuk

Jika melanggar surat edaran tersebut, kata Syahminan, akan dikenakan sanksi, seperti skors. Terkait kegiatan peusijuk yang dilakukan mahasiswa HMP ES, ia mengaku tidak menerima pemberitahuan apapun dari himpunan tersebut.

“Kegiatan itu juga tidak ada izin dari kami dan mereka mengirimkan pemberitahuan untuk kami,” ujar Syahminan.

Sementara itu surat edaran tersebut, tuturnya, diterbitkan tanpa terlebih dahulu mendiskusikan dengan mahasiswa himpunan seperti dewan mahasiswa, senat mahasiswa, dan HMP. []

Abd Hadi F | foto: Zuhri N