Demo Tolak Pergub No. 2 JKA Berujung Ricuh, Aparat Diduga Lakukan Kekerasan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Aceh. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai merugikan masyarakat. Massa aksi menuntut agar kebijakan tersebut segera dicabut. Senin, (04/05/2026).

Situasi mulai memanas ketika massa beberapa kali mencoba mendekati area kantor gubernur dan terjadi dorong-dorongan dengan aparat keamanan yang berjaga. Dalam kondisi tersebut, muncul dugaan tindakan kekerasan ketika seorang aparat memukul salah satu peserta aksi. Kejadian itu memicu reaksi dari mahasiswa lainnya sehingga suasana semakin tidak terkendali. Sebanyak enam mahasiswa dilaporkan ditangkap aparat, satu mahasiswa pecah kepala dan satu mahasiswa patah kaki, lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Misbah Hidayat salah satu perwakilan dari Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dinilai melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa mahasiswa mengalami luka serius dan ada yang diamankan tanpa kejelasan status.

“Kami menyayangkan sikap dari kepolisian yang telah melakukan represivitas terhadap rekan-rekan kami, di mana ada yang pecah kepala, patah kaki, dan ada juga yang hari ini ditangkap serta belum dikeluarkan. Maka dari itu kami masih bertahan sampai saat ini di depan kantor Gubernur Aceh. Kami kemungkinan akan melakukan aksi yang lebih besar dan tetap bertahan sampai kawan-kawan kami dilepaskan serta pergub ini dicabut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus berupaya mencari informasi terkait rekan-rekan mereka yang diamankan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kondisi maupun jumlah pasti mahasiswa yang ditahan. Ia juga menyebutkan bahwa massa berencana melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian untuk menuntut pembebasan mereka.

“Untuk rekan-rekan kami yang masih di dalam, kami masih mencari informasi. Tadi kami mendapat kabar ada enam orang yang ditangkap dan sampai saat ini belum ada kejelasan. Karena itu, kami akan mencoba melakukan pembicaraan dengan pihak kepolisian agar mereka segera dilepaskan,” tambahnya.[]

Reporter: Rosliani Br Tumangger

Editor: Riska Amelia