Tuntutan Pencabutan Pergub Picu Demonstrasi Mahasiswa Di Kantor Gubernur Aceh

Sumberpost.com | Banda Aceh – Aksi demonstrasi tentang tuntutan pencabutan pergub Nomor 2 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali terjadi, hal tersebut dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh dan di bersamai oleh Aliansi Rakyat Aceh. Penetapan Pergub ini memicu aksi masa ya berlangsung di kawasan Kantor Gubernur Aceh pada Senin, (04/05/2026).

Pergub Aceh Nomor 2 ini telah di tetapkan pada tanggal 29 januari 2026 dan mulai di berlakukan pada 1 Mei 2026, dari kebijakan tersebut memicu kemarahan publik terutama para mahasiswa. Penetapan Pergub ini mendapat tanggapan bahwasanya masyarakat telah kehilangan haknya terhadap kesehatan yang seharus nya menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Aceh.

Demo yang terjadi juga di sebabkan oleh hak penerima kesehatan bagi masyarakat telah di golong-golongkan dan tentu itu menyebabkan keterbatasan bagi rakyat aceh untuk mendapatkan hak kesehatannya dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah maupun ekonomi ke atas tapi tidak mencukupi karena banyak tanggungan, khawatir akan kesehatan yang menjadi taruhan di masa depan.

Pada aksi demo tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir yang datang untuk memberikan jawaban atas aksi massa yang mulai memanas dan mendesak atas tuntutan terhadap jajaran pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan pencabutan pergub tersebut.

”Ketika kita menemukan sesuatu yang menyusahkan dan ketidaktepatan sasaran kita akan segera melakukan revisi, kita akan segera merubah pergub tersebut, jadi selama belum di jalankan kita belum bisa di evaluasi, kita akan tahu setelah itu di jalankan” jelas nya.

Dari pernyataan yang telah di paparkan oleh Sekda Aceh belum memenuhi tuntutan dasar terhadap apa yang di harapkan oleh mahasiswa dan juga rakyat Aceh sehingga demo pun terus berlanjut dan belum mendapat titik temu yang jelas tentang pencabutan pergub dan aksi massa yang akan terus berlanjut.

Misbah Hidayat yang menjadi ketua dari Aliansi Rakyat Aceh menyatakan aksi ini akan berakhir jika pergub di cabut dan hak bagi masyarakat Aceh terpenuhi, aksi ini akan terus berlanjut sampai pergub berhasil di cabut.

”Kami akan terus menyuarakan dan sampai pergub ini di cabut, dari pernyataan Sekda yang kami lihat bukan memberikan tanggapan tapi hanya menjelaskan tekniknya dan kami tidak perlu itu, yang kami harapkan pergub dapat di cabut segera” pungkasnya.[]

Reporter: Aura Sura Aini

Editor: Riska Amelia