21 Tahun MoU Helsinki: Sudahkah Perdamaian Menjadi Milik Rakyat Aceh?
Sumberpost.com|Banda Aceh – Pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Indonesia Gerakan Aceh Merdeka (GAM), doa dan zikir bersama digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebagai ungkapan syukur atas perjalanan damai Aceh. Namun, setelah doa dan zikir selesai, sebagian peserta secara spontan mengekspresikan kekecewaan terhadap kondisi Aceh hari ini dengan mengibarkan bendera Bintang Bulan dan menurunkan bendera Merah Putih. Terlepas dari kontroversi tindakan tersebut, penting untuk melihat kegelisahan yang melatarbelakanginya.
Sepertinya, kekecewaan itu bukan semata-mata soal simbol, tetapi cerminan kekecewaan karena cita-cita Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Aceh.
Kekecewaan itu semakin diperkuat oleh berbagai kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpijak pada kebutuhan masyarakat. Seperti halnya ditengah luka akibat bencana Sumatra tahun lalu yang belum sepenuhnya pulih, masih ada warga yang menanti pemulihan, perhatian, dan kepastian dari pemerintah. Kondisi tersebut tak pelak menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kebijakan dan prioritas pembangunan benar-benar berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan.
Melihat apa yang terjadi, rasanya sulit untuk menutup mata bahwa masih ada jarak antara cita-cita perdamaian dan kenyataan yang dirasakan.
Mengusahakan perubahan bukanlah pengkhianatan. Aceh tidak menolak perdamaian; Aceh menuntut agar perdamaian dihormati dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air tidak cukup hanya diwujudkan melalui penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga harus hadir dalam bentuk keadilan, kesejahteraan, dan kepedulian terhadap rakyat.
Jika kesepakatan damai terus dirasakan tidak terpenuhi dan ketidakadilan terus berulang, bukan tidak mungkin gagasan tentang masa depan Aceh dan hak menentukan nasib sendiri kembali menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebab perdamaian bukan sekadar berhentinya perang, melainkan hadirnya keadilan dan penghormatan terhadap martabat rakyat.
Maka, 21 tahun damai seharusnya bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk bercermin: sudahkah perdamaian benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Aceh? Jika belum, jangan hanya menyalahkan kemarahan rakyat, mari dengarkan alasan di baliknya. []
Penulis: M. Yufanza Raviansyah ( Mahasiswa Prodi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Ar-Raniry)
Editor: Miftahul Jannah
