Pendidikan Karakter Modal Besar Pendidikan Aceh

Sumberpost.com | Banda Aceh – Setiap tanggal 2 Mei, indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tahun 2021 masih sama dengan tahun sebelumnya, memperingati Hari Pendidikan Nasional ditengah pandemi Covid 19 jatuh pada hari Minggu 02/05/2021. Pandemi Covid-19 global membuat akses keterbatasan kinerja tenaga ahli pemerintahan ataupun masyarakat terbentur.

Secara singkat, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ditetapkan tanggal 2 Mei diambil dari tanggal kelahiran bapak pendidikan Indonesia atau tokoh pendidikan nasional yakni Ki Hajar Dewantara. Menghargai betapa banyaknya sumbangsih Ki Hajar Dewantara di dunia pendidikan Indonesia dengan demikian kita mengetahui satu slogan yang terkenal “Ing Ngarsa Sung Tulodho, Ing Madya Mbangun Karsa, Tut Wuri Handayani,” yang artinya “Di depan (guru) harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan)” (www.kompas.com/2021/05/01/hari-pendidikan-nasional-2021-sejarah-tema)

Berbicara mengenai persoalan Pendidikan Nasional Khusus nya Provinsi Aceh, masih banyak persoalan hingga saat ini belum terealisasikan. Membangun pendidikan yang bermutu di Aceh perlu dukungan dari setiap elemen kelembagaan, baik Pemerintahan Aceh, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (Organisasi Masyarakat), OKP (Organisasi Kepemudaan) bahkan peran penting dari Mahasiswa.

Dunia Pendidikan saat ini di Aceh mengalami kemunduran dalam jangka waktu pandemi Covid-19 seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireun, Drs. M. Nasir M.Pd “Tanpa kepedulian Orang Tua/Wali murid, Mutu pendidikan semakin menurun,” dilansir dari www.viralutama.co.id.

Pendidikan secara umum kita ketahui bersama terbagi dua, ialah Pendidikan Formal dan Non Formal. Penulis menilai dari kedua pendidikan tersebut terjadi permasalahan yang belum teratasi saat ini. Gambaran umum permasalahan pendidikan formal, ditetapkan nya Perkuliahan ataupun sekolah dengan secara Daring (Dalam Jaringan).

Problematik ketika diterapkannya hal demikian pendidikan Aceh belum siap dengan contoh kasus jaringan internet kurang memadai, ruang komunikasi antara dosen dengan mahasiswa terbatas, jarak tempuh siswa tidak terkontrol hingga penyalahgunaan teknologi.

Sedangkan gambaran Pendidikan Non Formal di Aceh terjadi permasalahan, akses Dayah/Pondok Pesantren tertutupi dengan minimnya informasi publik, tidak mendapat perhatian Pemerintah hingga terjadi Kekerasan PSA (Pelecehan Seksual Anak).

Pandangan Direktur Sekolah Sukma Bangsa Pidie, Aceh, Marthunis Bukhari mengatakan  kebutuhan pendidikan di Aceh saat ini tidak terjadi lagi di infrastruktur gedung sekolah, melainkan keterbatasan internet.

Internet di saat Pandemi Covid-19 menjadi persoalan lama sampai detik ini. Karna di situasi pandemi Covid-19 pendidikan mengandalkan jaringan internet. 

”Keterbatasan ini bukan semata salah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak mampu memfasilitasi dengan baik pendidikan bagi masyarakat. Justru, kata dia, masyarakat juga harus berinovasi untuk memperkecil kesenjangan pendidikan,” ungkap Martunis Bukhari tentang Pertanyaan Penulis selaku Menteri Pendidikan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry, inovasi yang bagaimana harus masyarakat terapkan, jika Pemerintah Aceh hanya diam saja tanpa memperdulikan nasib Pendidikan Aceh?

Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Penulis menganalisa jika berdasarkan Undang-undang diatas, modal utama Pemerintah Aceh saat ini harus membenahi Pendidikan Karakter. Salah satu program Pemerintah Aceh ialah Aceh Caroeng (Aceh Pandai) jika hendak mewujudkan program tersebut dengan mutu kualitas terbaik sudah saatnya sinegritas antara pemerintah Aceh dengan Masyarakat harus bergandengan tangan.

Karna hakekat pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga pembelajar memiliki kesadaran, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pemikiran Islam, karakter berkaitan dengan iman dan ikhsan.

Penulis : Muhammad Afdha (Mahasiswa Uin Ar-Raniry, Menteri Pendidikan Dema Uin Ar-Raniry)