Fenomena Aklamasi dalam Pemilihan Raya Ormawa FDK: Efisiensi atau Krisis Kaderisasi?

Sumberpost.com | Banda Aceh – Pemilihan Raya (PERMIRA) Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali diwarnai fenomena aklamasi. Minimnya kandidat dalam kontestasi kepemimpinan mahasiswa memunculkan pertanyaan mengenai kondisi demokrasi organisasi di lingkungan kampus. Apakah aklamasi menjadi bentuk efisiensi dalam pemilihan, atau justru menandakan krisis kaderisasi di tubuh organisasi mahasiswa?

Fenomena tersebut bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemilihan secara aklamasi kerap muncul di tingkat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), hingga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Bahkan, di tingkat HMPS, sistem aklamasi hampir terjadi setiap tahun, kecuali pada HMPS Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) tahun 2025 yang menghadirkan dua kandidat calon ketua.

Rahmatal Riza, demisioner Wakil Ketua Umum HMPS PMI 2024, mengatakan bahwa proses aklamasi di organisasinya berlangsung layaknya pemilihan biasa. Namun, hanya terdapat satu pasangan calon yang maju sehingga lawannya hanyalah “kotak kosong”.

“Prosedurnya seperti biasa, cuma lawannya kotak kosong,” ujarnya saat wawancara di JF Kopi, pada Rabu malam, (06/05/26).

Menurut Rahmatal, minimnya partisipasi mahasiswa dalam kontestasi organisasi dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman mengenai dinamika politik mahasiswa dan lemahnya proses kaderisasi dalam organisasi.

“Saya kurang melihat contoh-contoh pemimpin yang berhasil mengader generasi muda untuk jadi pemimpin berikutnya,” katanya.

Ia juga menilai rasa takut menjadi salah satu penyebab mahasiswa enggan mencalonkan diri. Ketakutan tersebut, menurutnya, muncul baik dari dalam diri sendiri maupun akibat adanya intervensi pihak luar maupun internal organisasi.

Selain itu, Rahmatal mengakui adanya dominasi kelompok tertentu dalam proses pencalonan ketua organisasi. Menurutnya, kandidat biasanya membentuk kelompok dukungan politik untuk memenangkan pemilihan.

“Dominasi kelompok itu pasti ada karena setiap orang punya kepentingan masing-masing,” ujarnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Darys Waldani, demisioner Ketua Umum HMPS Manajemen Dakwah 2025. Ia menilai aklamasi bukanlah sebuah sistem, melainkan situasi yang terbentuk akibat pengaruh hierarki politik dalam organisasi.

“Ketua umum punya power besar untuk memenangkan satu calon. Ketika ketua umum sudah mendukung satu orang, calon lain jadi minder,” katanya saat wawancara di JF Kopi, pada hari Kamis, (07/05/26).

Menurut Darys, kondisi tersebut membuat sebagian mahasiswa merasa tidak memiliki peluang yang sama untuk maju sebagai calon pemimpin organisasi. Ia menilai netralitas pimpinan organisasi sebelumnya menjadi salah satu solusi agar proses demokrasi berjalan lebih sehat.

“Kalau memang mau sistem itu tidak aklamasi lagi, ketua umum tidak boleh memilih dan tidak boleh berkampanye,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III FDK UIN Ar-Raniry, Sabirin, menilai aklamasi tanpa adanya dinamika persaingan merupakan kemunduran dalam demokrasi mahasiswa.

“Kalau hadir satu orang lalu dinyatakan aklamasi karena dikondisikan, maka itu pembunuhan terhadap demokrasi,” katanya dalam kesempatan wawancara di ruang wadek III pada sore Kamis, (07/05/26).

Ia menegaskan bahwa aklamasi dapat dimaknai sebagai kegagalan kaderisasi apabila terjadi karena tidak adanya calon lain yang maju. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya proses pembinaan kepemimpinan di organisasi mahasiswa.

Selain faktor kaderisasi, Sabirin juga menilai perubahan perilaku mahasiswa akibat media sosial ikut memengaruhi rendahnya minat berorganisasi. Mahasiswa dinilai lebih tertarik pada aktivitas hiburan dibandingkan kegiatan organisasi dan pengembangan kepemimpinan.

Dari sisi pendidikan politik, Sabirin menilai aklamasi berpotensi mematikan kreativitas dan keberanian mahasiswa dalam berkompetisi secara sehat.

“Kalau aklamasi terus dinormalisasi, kita akan mengalami krisis kepemimpinan karena orang tidak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih posisi puncak organisasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai aklamasi masih dapat dianggap wajar apabila dilakukan melalui proses penyaringan internal dari banyak kandidat menjadi dua atau tiga calon utama. Menurutnya, kondisi tersebut tetap menjaga ruang kompetisi dan pembelajaran demokrasi.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Sabirin mendorong penguatan kaderisasi organisasi dan pembukaan ruang partisipasi yang lebih luas bagi mahasiswa.

“Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang memiliki banyak pilihan,” katanya.

Fenomena aklamasi dalam pemilihan raya ormawa di FDK pada akhirnya menjadi refleksi penting bagi keberlangsungan demokrasi kampus. Di tengah tuntutan regenerasi kepemimpinan mahasiswa, organisasi dituntut tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan ruang kompetisi dan kaderisasi tetap berjalan secara sehat. []

Penulis: Maulana Ahkyar, mahasiswa program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh