SEMA FISIP Sosialisasikan Sidang Pengesahan Program Kerja Ormawa FISIP

Sumberpost.com | Banda Aceh – SEMA FISIP menggelar sosialisasi Sidang Pengesahan Program Kerja Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FISIP sebagai langkah awal penguatan tata kelola organisasi mahasiswa di lingkungan fakultas. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Loem Kupi, Lamnyong, tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Ormawa FISIP dan membahas berbagai ketentuan serta mekanisme pelaksanaan sidang pengesahan, Rabu (10/6/2026).

Melalui kegiatan ini, SEMA FISIP menjelaskan berbagai ketentuan, prosedur, serta dokumen yang harus dipersiapkan oleh masing-masing organisasi. Ketua SEMA FISIP Muhammad Ilham Salim Rizuwanda menyampaikan bahwa

“Program Sidang Pengesahan ini dilandasi oleh Peraturan Organisasi Mahasiswa (POM) Tahun 2019 Pasal 24 Ayat D yang mengamanatkan fungsi pengawasan SEMA terhadap setiap organisasi mahasiswa di lingkungan fakultas,” ujarnya.

Oleh karena itu, SEMA FISIP berinisiatif menghadirkan mekanisme pengesahan program kerja sebagai bentuk penguatan tata kelola organisasi yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dalam sosialisasi tersebut, SEMA FISIP juga memperkenalkan matriks program kerja yang telah disiapkan untuk diisi oleh setiap Ormawa.

Matriks tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian dan evaluasi oleh SEMA FISIP sebelum dipresentasikan dalam Sidang Pengesahan. Melalui proses ini, setiap program kerja yang diajukan dapat ditinjau dari aspek tujuan, sasaran, pelaksanaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Dengan adanya Sidang Pengesahan Program Kerja ini, SEMA FISIP berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong terciptanya sinergi yang lebih baik antara lembaga legislatif mahasiswa dan seluruh Ormawa FISIP.

Selain itu, mekanisme ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap program kerja yang dilaksanakan memiliki perencanaan yang matang serta memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan lingkungan kampus. [Rel]