Utarakan Aspirasi, Bukan Berarti Sampah Ditaburi

Sumberpost.com | Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa mengutip sampah di sela-sela mahasiswa yang menyampaikan orasi terkait penghapusan RUU KUHP yang dianggap melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di seputaran jalan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Kamis (26/9/2019).

Terlihat sejumlah mahasiswa mengutip sampah botol plastik yang berserakan di sepanjang jalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Pantauan Sumberpost.com, hingga saat ini ribuan massa dari berbagai Universitas yang ada di Banda Aceh, memadati jalan Simpang Lima, menuju kantor DPRA.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut, pembatalan UU KUHP yang dianggap melemahkan kinerja KPK, dan penyelesaian kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau yang banyak merugikan masyarakat.[]

Reporter : Indra Wijaya