HMI Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Gelar Symposium Peradaban Bahas Dampak Urbanisasi terhadap Pergeseran Nilai Agraris

Sumberpost.com | Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh sukses menggelar Symposium Peradaban di Aula Mini Fakultas Adab dan Humaniora kampus setempat. Acara yang berlangsung khidmat ini mengangkat tema krusial, “Demografi dan Urbanisasi: Migrasi Penduduk dari Desa ke Kota Memicu Pergeseran Nilai Agraris ke Budaya Urban”, sebagai bentuk respons akademis terhadap fenomena sosial kontemporer. Selasa, (30/07/2026).

Kegiatan ilmiah yang dihadiri oleh 43 peserta ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Syarifuddin, Kehadiran unsur pimpinan fakultas semakin lengkap dengan turut hadirnya Ketua Program Studi (Prodi) Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI), Ruhamah, Selain itu, jajaran alumni senior Komisariat Adab dan Humaniora seperti Dr. Zulhelmi, dan Miftahul Huda, juga tampak hadir memberikan dukungan penuh demi suksesnya acara ini. Suksesnya simposium ini tidak lepas dari kerja keras panitia di bawah komando Siti Zarima selaku Ketua Panitia, serta dukungan penuh dari M. Alvin selaku Ketua Umum HMI Komisariat Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry.Simposium

Simposium ini menghadirkan dua pemateri berkompeten untuk mengupas tuntas fenomena urbanisasi. Pemateri pertama, Dr. Muhajir Al-Fairusy, yang merupakan dosen Antropologi Agama dan Budaya di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, membedah dinamika sosial dari aspek kultural. Dalam pemaparannya, Dr. Muhajir menyoroti anatomi nilai yang bergeser dari karakter komunal (gotong royong) menjadi individualis-transaksional, serta krisis identitas yang memicu hambatan psikososial bagi kaum migran saat beradaptasi di ruang urban. Ia juga memaparkan fenomena degradasi sosial akibat menipisnya ruang kebersamaan di kota modern, dan menawarkan gagasan sintesis budaya berupa strategi membawa etika positif pedesaan ke dalam gaya hidup urban (Ruralizing the City).

Sementara itu, pemateri kedua, Yulfan, meninjau persoalan ini dari lensa hukum dan kebijakan publik. Sosok yang dikenal sebagai Deputi Direktur LSM Komunitas Tikar Pandan, Mediator di Kantor Hukum Teuku Rachmat Kurniawan & Rekan, serta Managing Partner di Kantor Hukum Yulfan & Rekan ini, membawakan materi bertajuk “Otonomi Khusus Aceh dan Tata Kelola Migrasi Desa-Kota dalam Perspektif Hukum Tata Negara”.

Yulfan menguraikan empat sub-materi strategis, yakni kewenangan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, serta politik hukum Otonomi Khusus (Otsus) untuk penguatan ekonomi gampong. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengendalian urbanisasi, hingga perlunya rekonstruksi kebijakan daerah yang berbasis pada prinsip keadilan sosial dan desentralisasi asimetris.

Secara keseluruhan, agenda ini dilaksanakan untuk mengedukasi generasi muda bahwa pergeseran dari nilai agraris menuju budaya urban bukan sekadar angka statistik, melainkan tantangan nyata bagi peradaban masa depan. Melalui momentum ini, seluruh kader HMI dan mahasiswa yang hadir diajak untuk tidak menjadi penonton pasif di tengah derasnya arus urbanisasi, melainkan wajib bertindak sebagai agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan di rahim masyarakat modern. [Rel]