Memaknai Arti Kemerdekaan

Setiap tahunnya seluruh warga Indonesia merayakan hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Perayaan Agustus-an seakan menjadi rutinitas setiap masyarakat Indonesia. Kumadang lagu “Hari Kemerdekaan” langsung berdengung di seluruh pelosok Negeri. Seketika kita langsung teringat moment perjuangan kemerdekaan memproklamirkan kebebasan bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Hari kemerdekaan setiap tahunnya juga diisi dengan upacara perayaan kemerdekaan Indonesia. Uniknya lagi untuk beberapa daerah di Indonesia diadakan perlombaan seperti lomba Panjat Pinang, Makan Kerupuk, Balap Karung dan lainnya. Perlombaan yang dilakukan bertujuan untuk mengingatkan generasi muda bahwa untuk merebut kemerdekaan membutuhkan perjuangan. Oleh sebab itu kita diwajibkan untuk menjaga apa yang telah diperjuangkan para pejuang.

Indonesia memiliki catatan panjang sebelum ahirnya mencapai kemerdekaannya. Masa pahit saat pasukan Belanda dan Jepang menjajah negeri ini telah berahir. Negeri ini telah dinyatakan Merdeka. Merdeka artinya bebas. Namun, pantaskah kita sebut bangsa ini telah terbebas dari segala macam bentuk penjajahan?. Mungkin belum, kebebasan yang kita rasakan saat ini hanyalah kebebasan dari kekejian kolonial penjajah pada masa lalu. Negara kita belum bebas dari kemiskinan, kekerasan, dan kebodohan.

Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam pidatonya sang orator bangsa Bung Karno dengan lantang meneriakkan kebebasan “kita sekarang bebas! tidak ada lagi penjajah yang mengikat Negara kita dan bangsa kita! mulai saat ini kita membangun Negara kita yang bebas”. Lagi-lagi semangat kebebasan bangsa yang menumbuhkan gairah pemuda-pemudi untuk memlihara kemerdekaan nya. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk merawat kemerdekaan kita yakni dengan melakukan pembebasan dari kemiskinan, kebodohan dan kekerasan.

Pembebasan kemiskinan

Merujuk data BPS per Maret 2017, jumlah orang miskin di Indonesia bertambah dari 6.900 menjadi 27,77 juta jiwa. Hal ini membuktikan belum adanya peningkatan atas apa yang dilakukan pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini segala bentuk kemandirian masyarakat sebagai WNI yang ingin mencapai makna sesungguhnya kemerdekaan itu sangatlah diperlukan. Kemandirian ialah sikap untuk bertindak secara bebas dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Bercita-cita menjadi PNS bukanlah suatu bentuk dari kemandirian, melainkan menambah beban pemerintah untuk memanimalisir angka kemiskinan. Membentuk usaha mandiri ialah hal yang paling tepat untuk mencapai kebebasan dari kemiskinan.

Kini, beberapa pemuda telah melakukan apa yang harusnya dikakukannya. Nadiem Makariem misalnya. Salah satu pendiri perusahaan GO-JEK ini merupakan pemuda yang pantas kita sebut sebagai anak bangsa. Berkat ide dan usahanya ini sebanyak sepuluh ribu supir ojek menjadi driver aktif di seluruh Indonesia. Tentu angka ini merupakan angka yang sangat besar dalam mengurangi jumlah pengangguran di indonesia.

Pembebasan kebodohan

Peran pendidikan sebagai paradigama pembebasan kebodohan telah mensugesti fikiran masyarakat untuk berbodong-bodong mendapatkan pendidikan yang layak. Setiap tahun nya pemerintah mencoba memperbaiki system pendidiikan yang ada, terahir pemerintah merubah kurikulum KTSP menjadi K13. Dimana kurikulum K13 ini lebih mengacu kepada perbaikan moral siswa tanpa mengurangi edukasi didalamnya.

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan hak setiap warga Negara. Dalam merawat kemerdekaan tentunya segala macam bentuk pembodohan harus dihapuskan. Wawasan yang luas dapat membawa bangsa ini ke tahap yang lebih maju misalnya baru-baru ini terekspose oleh media seorang anak pembuat listrik kedondong. Penemuan ini dilakukan oleh seorang bocah berusia 15 tahun bernama Naufal Rizieq. Ia dapat membuat listrik dari pohon kedondong pagar dimana pohon ini merupakan tanaman yang mudah hidup dimana saja. Tentunya ini merupakan suatu prestasi bagi bangsa kita. Pembaharuan seperti inilah yang selalu diharapkan para pejuang kemerdekaan.

Pembebasan kekerasan

Sejak zaman kolonial bangsa Indonesia telah mengalami penderitaan yang sangat dalam, pembantaian dan perburuhan pun kerap terjadi. Dengan susah payah para pahlawan mendapatkan hak kemerdekaan agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi. Berharap agar kekerasan tidak datang lagi ternyata itu hal yang sulit. Kasus kekerasan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.dilansir dari laman resmi KPAI tercatat 4311 kasus kekerasan terjadi pada tahun 2013 dan meningkat sebanyak 5066 kasus pada tahun berikutnya.

Akhir-akhir ini Anak-anak telah menguasai berbagai pemberitaan tentang kekerasan bahkan hal ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak yaitu sekolah. Bullying menjadi pemicu utama meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Rasa senioritas kerap muncul untuk membuli junior bahkan tak segan untuk memukul. Harusnya mereka yang sering membully dilakukan pembinaan khusus agar tak ada lagi terdengar kematian anak karna bullying.

Memasuki usianya yang ke 72, Indonesia harus merdeka dari berbagai aspek. Tentunya revolusi mental yang diungsung Presiden Joko Widodo sangat tepat untuk memerdekakan fikiran Rakyat Indonesia. Jika fikiran rakyat telah merdeka maka sangat mudah untuk menghilangkan segala permasalahan yang ada di Negara kita. Saat ini Indonesia memiliki potensi untuk merdeka dengan arti yang sesungguhnya, jika pembebasan yang dimaksudkan terus dilakukan. komitmen pemerintah dan pribadi masyarakat juga sangat diperlukan untuk menyongsong kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan.

Riska Munawarah

Mahasiswa Jusurusan Komunikasi Dan Penyiaran Islam