Akibat Pandemi, UIN Ar-Raniry Perpanjang Masa Pembayaran UKT/SPP Semester Genap 2020/2021

Sumberpost.com | Banda Aceh – Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, kuliah efektif luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) akan dilaksanakan pada Senin, 8 Maret 2021.

Akibat pandemi Covid-19 banyak dari mahasiswa yang mengalami kendala dari segi finansial. Menanggapi hal tersebut Rektor UIN Ar-Raniry melalui Kepala Biro AAKK Junaidi mengumumkan bahwa masa perpanjangan UKT diperpanjang hingga tanggal 15 maret mendatang.

Sehubungan dengan batas pembayaran SPP/UKT pada 15 maret 2021 tersebut, maka bagi mahasiswa yang melakukan pembayaran ukt dari tanggal 7 s/d tanggal 15 Maret 2021 diharapkan untuk mengisi KRS pada jadwal KPRS (15, 16 dan 17 Maret 2021).

Hal yang sama juga diumumkan melalui akun instagram resmi @infouinarraniry, mengenai kuliah yang efektif akan diadakan pada 8 Maret sedangkan bagi yang melakukan pembayaran UKT pada 15 Maret, maka kuliah efektif dilaksanakan pada 16 Maret setelah pengisian KRS.

“Kuliah efektif tetap pada tanggal 8 Maret 2021, kecuali bagi yang membayar SPP/UKT pada rentang waktu 15 Maret 2021 maka akan memulai kuliah efektif pada tanggal 16 Maret 2021 setelah pengisian KRS,” tulisnya di akun tersebut, Minggu (7/3/2021). []

Reporter : Nurul Hidayah