Pemkab Ambil Alih Yayasan, Pengurus Minta Pemerintah Hargai Proses Hukum

Sumberpost.com | Banda Aceh – Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur yang diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie beberapa waktu lalu mendapat reaksi beragam dari masyarakat dan mahasiswa.

Salah satu pengurus yayasan lama, Diana Devi mengaku, tidak ada keputusan yayasan yang menyatakan aset dan kepemilikan Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur akan diserahkan ke Pemkab Pidie dikarenakan yayasan sendiri belum pernah duduk rapat.

“Tidak benar kami pernah memutuskan penyerahan aset dan kepemilikan Jabal Ghafur kepada Pemkab Pidie, di sini kami merasa dipermainkan sepihak. Dan saya selaku juru bicara keluarga tidak mengizinkan pencatutan nama saya dan ibu saya “Cut Rosminar” dalam struktural yayasan yang baru seperti yang tersebut dalam koran lokal pada Selasa, 30 Juni 2015,” papar Diana Devi dalam rilis yang diterima sumberpost.com, Rabu (1/7/2015).

Secara aturan hukum, yayasan akan menyerahkan aset kepada siapapun harus melalui mekanisme rapat yayasan yang diputuskan oleh 2/3 pengurus yayasan.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk menghargai proses hukum dan jangan mengambil tindakan sendiri. [Rilis]

Foto : Internet