Azwar Abubakar: Perubahan Status IAIN Wajar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Azwar Abubakar mengatakan perubahan status IAIN menuju UIN sudah sangat wajar, karena mulai dari pembangunan fisik, tenaga pengajar, serta fasilitas di kampus ini sudah cukup memadai. hal ini disampaikan dalam acara kunjungannya  ke IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh (2/2) di Aula Pascasarjana Kampus tersebut.

“Fisik bangunan sudah, dan kita tinggal menunggu hasil. Segala persyaratan yang telah diajukan IAIN agar segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama,”.

Menpan menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Agama RI dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kbudayaan, dan jika itu telah selesai segera kita proses.

IAIN Ar-Raniry juga harus menjelaskan apa yang menjadi khas di Ar-Raniry sampai saat ini, apa yang menjadi daya tarik sehingga IAIN ini layak untuk melakukan perubahan status dari IAIN menjadi UIN, Tambah Azwar.

Pada silaturrahmi dengan Pimpinan dan civitas akademika IAIN, Azwar Abubakar juga menyampai materi “Reformasi Birokrasi” yang membahas tetang strategi, agenda, program percepatan birokrasi dalam menciptakan birokrasi bersih.

Demikian halnya disampaikan Rektor IAIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA, IAIN sudah siap dengan segala berkas sebagai persyaratannya, kita hanya menunggu hasilnya dari Kementerian Agama, untuk selanjutnya diproses di Menpan.

“ Menurut pemaparannya pada diskusi tadi, beliau (Menpan-red) sendiri yang akan menjemput bola ke Kementerian Agama RI, untuk mempercepat proses terwujudnya UIN Ar-Raniry”.

Farid menambahkan, Kementerian Agama juga sudah mempelajari berkas yang siapkan oleh IAIN Ar-Raniry. dari informasi yang diperoleh dari Kementerian Agama, Insyallah dalam waktu dekat ini sudah selesai, mungkin kita menunggu hari saja.

“kita berharap, pada tahun keemasan IAIN ini, yaitu HUT-50 IAIN Ar-Raniry sudah resmi menjadi UIN Ar-Raniry, dan Menpan mengatakan siap membantu”. Ujar Rektor yang juga Ketua PTAIN.

Sementara PR IV selaku panitia Konversi UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA mengatakan, diskusi untuk perubahan status IAIN menjadi UIN Ar-raniry telah lama dilakukan, menurutnya perubahan status ini merupakan integrasi keilmuan islam.

“dalam konteks integrasi keilmuan dan keagamaan akan memberi kesempatan kepada bidang-bidang ilmu umum, sosial, dan teknologi yang bernuansa keagamaan”. [mina]