Segregasi Pesantren dan Krisis Kematangan Sosial Santri

Sumberpost.com | Banda Aceh – Ketika mendengar kata pesantren, yang terlintas di benak kebanyakan orang adalah sebuah lembaga pendidikan berbasis asrama (boarding school) yang menanamkan nilai-nilai agama secara mendalam. Pesantren, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Namun di balik keagungan tradisinya, terdapat satu sistem yang perlu dikaji secara kritis yaitu, segregasi antara santriwan dan santriwati.

Tulisan ini tidak hadir untuk menentang nilai-nilai kesucian atau prinsip menjaga pandangan (ghadhul bashar) dalam Islam. Sebaliknya, tulisan ini justru berangkat dari keprihatinan terhadap metode penerapannya yang, jika tidak dibarengi edukasi yang memadai, justru berpotensi menghasilkan generasi santri yang rapuh secara sosial sehingga gagal beradaptasi dengan dunia nyata yang penuh kompleksitas interaksi antarjenis kelamin.

Penerapan Segregasi di Dua Model Pesantren

Secara umum, pesantren di Indonesia terbagi menjadi dua model utama, yaitu tradisional (salaf) dan modern. Dalam pesantren tradisional, segregasi bersifat menyeluruh dan mutlak. Mulai dari pemisahan kompleks geografis area putra dan putri, kelas yang sepenuhnya terpisah, hingga struktur organisasi santri yang sama sekali tidak bersinggungan.

Sementara itu, pesantren modern menerapkan model yang sedikit lebih longgar. Gedung asrama putra dan putri masih berada dalam satu lanskap kampus, namun dipisahkan oleh pembatasan area yang ketat. Gedung sekolah digunakan bersama, tetapi kelas dipisah. Fasilitas umum seperti perpustakaan, laboratorium komputer, aula, dan masjid dibagi dengan sistem jadwal bergantian atau pembatasan saf. Kegiatan organisasi seperti OSIS atau kepramukaan kadang digabung dalam satu acara, namun di lapangan tetap dipisah jarak dan diawasi ketat oleh ustadz/ustazah.

Kedua model ini, baik salaf maupun modern, pada dasarnya menerapkan prinsip segregasi yang sama. Yang membedakan hanyalah tingkat keketatan batasannya.

Tujuan yang Baik, Metode yang Perlu Dipertanyakan

Tidak ada yang keliru dari tujuan segregasi itu sendiri. Menjaga pandangan, mencegah khalwat, menjaga kesucian moral, dan memfokuskan perhatian pada ibadah dan ilmu adalah tujuan mulia yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Saya tidak mempertanyakan tujuannya. Yang saya pertanyakan adalah metodenya. Apakah pemisahan total dan tanpa edukasi yang memadai benar-benar efektif dalam membentuk santri yang tangguh secara moral di dunia yang sesungguhnya?

Pemisahan fisik, dalam jangka pendek, memang efektif mencegah interaksi yang tidak dikehendaki. Namun dalam jangka panjang, ia meninggalkan kekosongan besar dalam perkembangan sosial dan emosional santri. Mereka tidak pernah diajarkan cara berinteraksi dengan lawan jenis secara sehat, bertanggung jawab, dan bermartabat. Ini adalah masalah serius yang kerap diabaikan.

Tujuh Tahun Ketiga, Masa yang Justru Dibungkam

Islam sendiri memiliki panduan yang kaya tentang tahapan pendidikan anak. Dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin, karya Imam Al-Ghazali, Sayyidina Ali berkata:

“Biarkan anakmu bermain selama tujuh tahun, kemudian didiklah selama tujuh tahun, selanjutnya jadikan dia sahabat selama tujuh tahun. Setelah itu, terserah apakah ia akan menjadi baik atau buruk.”

Hal ini menggambarkan tiga fase pendidikan yang sangat relevan dengan konteks pesantren. Pertama, fase raja (0–7 tahun). Anak diperlakukan layaknya raja, dibiarkan bermain, bereksplorasi, dan mengembangkan rasa ingin tahunya tanpa beban aturan yang kaku. Ini adalah masa fondasi kepercayaan diri dan kelekatan emosional.

Kedua, fase tahanan (8–14 tahun). Anak mulai dididik dengan kedisiplinan, aturan, dan struktur. Ia “ditahan” dalam nilai-nilai dan norma yang membentuk karakternya. Inilah fase di mana menerapkan aturan yang ketat adalah yang tepat.

Ketiga, fase teman (15–21 tahun). Remaja yang memasuki fase ini tidak lagi sekadar objek didik yang harus dikendalikan, melainkan subjek yang perlu diajak berdiskusi, dipercaya, dan diberi ruang untuk mengasah penilaiannya sendiri. Ia sudah cukup matang untuk diajak “berteman”, termasuk dalam konteks belajar berinteraksi dan menjaga batasan dengan lawan jenis.

Masalahnya, sistem segregasi pesantren (terutama yang ketat) justru memperlakukan santri pada fase teman (usia 15–21) seolah mereka masih berada pada fase tahanan. Mereka dikurung dalam pemisahan total, tanpa diberi kepercayaan, tanpa diberi ruang untuk berlatih mengelola diri di hadapan situasi nyata. Ini bukan hanya kontraproduktif secara pedagogis, ini juga bertentangan dengan prinsip bertahap (tadarruj) dalam pendidikan Islam itu sendiri.

Kesiapan Sosial yang Terabaikan

Dari sudut pandang psikologi perkembangan, masa remaja (adolescence) adalah periode kritis untuk pembentukan identitas dan kematangan sosial. Erik Erikson menyebutnya sebagai tahap Identity vs. Role Confusion di mana remaja perlu mengeksplorasi berbagai peran sosial, termasuk peran dalam relasi dengan lawan jenis, untuk membangun identitas yang kokoh.

Ketika lingkungan pesantren secara sistematis menutup ruang eksplorasi ini, yang terjadi bukan kesucian yang terjaga, melainkan penundaan paksa dari kematangan sosial. Santri yang lulus dari pesantren (khususnya yang menerapkan segregasi total) seringkali menghadapi dua ekstrem yang sama-sama bermasalah. Pertama, mereka menjadi sangat canggung dan bahkan fobia terhadap interaksi dengan lawan jenis; atau kedua, mereka “meledak” justru karena tidak pernah belajar mengelola dorongan sosial tersebut dalam lingkungan yang aman dan terpandu.

Fenomena ini sejalan dengan konsep psychological reactance di mana ketika seseorang terlalu lama dibatasi dari sesuatu, justru keinginan terhadap hal itu semakin kuat dan bisa mengakibatkan perilaku impulsif saat pembatasan dihilangkan. Segregasi total tanpa edukasi, dalam banyak kasus, tidak membangun benteng moral. Ia hanya menunda perbenturan dengan godaan ke titik di mana individu tidak siap menghadapinya.

Pesantren Sebagai Simulasi Dunia Nyata

Idealnya, pesantren adalah laboratorium kehidupan, ruang di mana santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga dilatih untuk hidup di dunia yang sesungguhnya. Dunia yang sesungguhnya adalah dunia yang penuh dengan lawan jenis, dengan godaan, dengan situasi yang memerlukan kebijaksanaan.

Jika pesantren menyetting lingkungannya sedemikian rupa sehingga santri sama sekali tidak pernah berhadapan dengan situasi interaksi antarjenis kelamin, maka pesantren tersebut gagal mempersiapkan santrinya untuk dunia nyata. Analoginya sederhana, kita tidak bisa mengajarkan seseorang berenang hanya dengan membacakan teori di darat, kemudian pada hari pertamanya ia langsung dilempar ke tengah laut.

Yang perlu dibangun bukan dinding yang makin tinggi, melainkan pondasi yang makin kuat. Santri perlu diajari cara berinteraksi dengan lawan jenis secara terhormat, diberi kepercayaan yang bertahap sesuai usia, dan mendapatkan bimbingan langsung (bukan hanya larangan) tentang bagaimana menjaga batasan dalam konteks sosial yang nyata.

Edukasi Sosial-Seksual dalam Bingkai Islam

Jika keruntuhan segregasi total memang dianggap terlalu radikal untuk diterapkan saat ini, maka setidaknya ada satu hal yang tidak bisa ditawar yaitu, edukasi yang proaktif dan komprehensif tentang interaksi lawan jenis, baik dalam perspektif fikih (seperti bab muamalah, mahram, dan aurat) maupun dalam perspektif psikologi sosial. Serta memberikan gambaran dunia secara menyeluruh di mana dunia itu tidak idela dan mewanti-wanti santri agar tak terjerat dalam lingkungan yang buruk seperti pergaulan bebas, kekerasan seksual, penyalahgunaan kuasa oleh figur spiritual bahkan terkait tanda-tanda perilaku LGBT bila perlu.

Edukasi ini seharusnya menjadi bagian inti dari kurikulum pesantren, bukan sesuatu yang dianggap tabu untuk dibicarakan. Santri perlu tahu bagaimana hukum Islam mengatur interaksi dengan lawan jenis bukan karena takut dihukum, melainkan karena mereka memahami hikmahnya. Mereka juga perlu memiliki kecakapan sosial-emosional untuk menghadapi situasi tersebut secara bijaksana.

Lebih jauh, edukasi ini adalah tameng utama perlindungan dari pergaulan bebas dan kekerasan seksual baik di dalam lingkungan pesantren maupun setelah santri meninggalkannya. Apabila edukasi ini tidak diberikan sejak dinsi, maka remaja yang penuh rasa penasaran akan belajar dengan sendirinya. Dengan lingkungan dan akses informasi yang mudah tanpa filter ini, memungkinkan remaja menemukan edukasi ini dari sumber yang merusak seperti konten pornografi.

Saatnya Pesantren Mendewasakan Santrinya

Kita hidup di era di mana teknologi telah merobohkan semua dinding pemisah. Smartphone, media sosial, dan internet telah membuat segregasi fisik menjadi semakin tidak relevan sebagai satu-satunya strategi pembentukan moral. Seorang santri yang tidak pernah berinteraksi dengan lawan jenis secara langsung, tetapi setiap malam diam-diam mengakses konten tak terbatas di ponselnya, bukanlah santri yang terlindungi, ia adalah santri yang tidak siap.

Sudah saatnya pesantren (terutama pimpinan dan para pendidiknya) mengambil langkah yang lebih berani, dari sekadar “mencegah” interaksi menjadi “mendidik” cara berinteraksi. Dari pola “tahanan” yang berkepanjangan menjadi pendampingan “teman” yang bermartabat, sesuai dengan fase perkembangan yang diajarkan oleh tradisi Islam itu sendiri.

Dinding itu mungkin tidak perlu diruntuhkan sepenuhnya. Tetapi ia perlu diberi pintu yang dijaga bukan dengan kunci, melainkan dengan kepercayaan dan tanggung jawab. []

Penulis: Wildan Shafly, Mahasiswa Magister UIN Sunan Kalijaga

Editor: Miftahul Jannah