BNNP : Di Aceh, Peredaran Narkoba Sangat Meresahkan

Sumberpost.com | Banda Aceh – Provinsi Aceh saat ini berada pada peringkat delapan di Indonesia untuk kasus peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh), Saidan Nafi dalam sambutannya pada Kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Kader Anti Narkoba di Wisma Meurah Mulia Banda Aceh, Jumat (23/5).

Tolak Narkoba“Jika kita bandingkan dengan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,2 juta jiwa saat ini, jelas peringkat itu sudah pada tingkat meresahkan,” katanya.

Saidan menambahkan, jaringan narkoba saat ini sudah menyasar pada semua kelompok masyarakat, baik kalangan pemerintah, penegak hukum, swasta, pelajar, mahasiswa bahkan para santri. Peredarannya tidak hanya ada di wilayah perkotaan, tapi juga merambah wilayah pedesaan.

“Tidak mengherankan jika 50 sampai 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di Aceh adalah para terpidana kasus narkoba,” ujarnya.

Maka kegiatan Pembentukan Kader Anti Narkoba menjadi salah satu amanah dari Intruksi Presiden No 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015. Dimana jajaran Pendidikan, pemerintah serta seluruh elemen bangsa dan masyarakat terus melakukan tindakan nyata guna terwujudnya negara bebas dari bahaya narkoba.

“Kita berharap terutama kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan fasilitasi secara menyeluruh, dengan berbagai upaya menggunakan sumberdaya dan dana untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika,” jelas Saidan.[]